Persyaratan SKCK Polres, Polsek Atambua
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Atambua
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir pendaftaran SKCK beserta gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat Anda sudah tiba Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum pernah, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika persyaratan Anda belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Atambua
dibawah ini beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapakah lamanya masa aktif SKCK?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Atambua, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Atambua bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Atambua"