Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SKCK ONLINE : Cara Membuat Lampiran Rumus Sidik Jari



Jika anda sedang mengurus SKCK online, Anda pasti mendapati bahwa Anda harus melampirkan Beberapa syarat didalam SKCK online seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, paspor dan juga rekaman sidik jari.

Jika Anda belum pernah rekam sidik jari Anda Anda pasti bingung bagaimana cara membuat rumus sidik jari, untuk diisi di formulir SKCK tersebut beserta lampirannya. Anda tidak perlu bingung karena caranya cukup mudah. Tapi sayangnya anda harus mendatangi polres untuk mengurusnya.

Anda bisa membuat rekaman sidik jari di polre, polda, atau mabes polri. Langkah yang harus anda lakukan adalah :

1. Datang Ke Polres, Polda, Mabes Polri Pada Jam Kerja

Pertama anda harus datang pada jam kerja, datang saja pada hari senin-jumat mulai jam 08:00 hingga 15:00,

Bawalah syarat pembuatan sidik jari juga

Syarat pembuatan sidik jari untuk skck :

a. Pas foto 2x3 1 lembar background merah
b. Pas foto 4x6 2 lembar background merah
c. Fotokopi KTP 1 lembar

Untuk biaya tergantung kebijakan satuan wilayah, ada yang mematok biaya Rp. 5.000 dan ada yang gratis.

2. Pergi Ke Tempat Pelayanan Rekam Sidik Jari

Jika anda tidak tahu tempatnya, anda bisa bertanya pada petugas yang berjaga di polres tersebut, anda akan diarahkan ke tempat pelayanan sidik jari untuk syarat skck online anda.

3. Mengisi Formulir Sidik Jari

Sebenarnya ada 2 cara pengambilan sidik jari, yaitu melalui cara manual menggunakan tinta, dan bisa dengan cara digital yaitu menggunakan fingerprint scanner, tergantung satuan wilayah kepolisian anda,

Isilah formulir sidik jari dengan data yang sesuai dengan KTP anda, dan berilah bubuhkanlah sidik jari tangan kanan dan tangan kiri anda di formulir yang disediakan. Petugas akan membantu anda membubuhkanya.

cara membaut rumus sidik jari skck online

4. Pembuatan Rumus Sidik Jari

skck online lampiran sidik jari

Setelah anda memberikan sidiki jari anda, petugas akan mengecek sidik ari anda dan membuat rumus sidik jari, rumus sidik jari inilah yang nantinya bisa anda masukan kedalam kolom skck online anda, dan kartu sidik jarinya bisa anda foto sebagai lampiran skck online anda.

Pembuatan sidik jari ini hanya dilakukan sekali seumur hidup, karena data sidik jari anda sudah terekam di database pemerintah, jika rekam sidik jari anda hilang dan ingin membuat skck lagi, anda tinggal datang ke polres dan meminta dicetakan kartu rumus sidik jari, namun pada kali ini anda tidak akan diminta untuk membubuhkan sidik jari anda lagi.. Cukup datang dengan syarat yang ada diatas.

Itulah cara membuat lampiran rumus sidik jari untuk pendaftaran skck online semoga bermanfaat








Post a Comment for "SKCK ONLINE : Cara Membuat Lampiran Rumus Sidik Jari"