SKCK ONLINE : Cara Membuat Lampiran Rumus Sidik Jari
Jika anda sedang mengurus SKCK
online, Anda pasti mendapati bahwa Anda harus melampirkan Beberapa syarat
didalam SKCK online seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, paspor dan
juga rekaman sidik jari.
Jika Anda belum pernah rekam sidik
jari Anda Anda pasti bingung bagaimana cara membuat rumus sidik jari, untuk
diisi di formulir SKCK tersebut beserta lampirannya. Anda tidak perlu bingung
karena caranya cukup mudah. Tapi sayangnya anda harus mendatangi polres untuk
mengurusnya.
Anda bisa membuat rekaman sidik
jari di polre, polda, atau mabes polri. Langkah yang harus anda lakukan adalah
:
1. Datang Ke Polres, Polda, Mabes Polri Pada Jam Kerja
Pertama anda harus datang pada jam
kerja, datang saja pada hari senin-jumat mulai jam 08:00 hingga 15:00,
Bawalah syarat pembuatan sidik jari
juga
Syarat pembuatan sidik jari untuk skck :
a. Pas foto 2x3 1 lembar background
merah
b. Pas foto 4x6 2 lembar background
merah
c. Fotokopi KTP 1 lembar
Untuk biaya tergantung kebijakan
satuan wilayah, ada yang mematok biaya Rp. 5.000 dan ada yang gratis.
2. Pergi Ke Tempat Pelayanan Rekam Sidik Jari
Jika anda tidak tahu tempatnya,
anda bisa bertanya pada petugas yang berjaga di polres tersebut, anda akan
diarahkan ke tempat pelayanan sidik jari untuk syarat skck online anda.
3. Mengisi Formulir Sidik Jari
Sebenarnya ada 2 cara pengambilan
sidik jari, yaitu melalui cara manual menggunakan tinta, dan bisa dengan cara
digital yaitu menggunakan fingerprint scanner, tergantung satuan wilayah
kepolisian anda,
Isilah formulir sidik jari dengan
data yang sesuai dengan KTP anda, dan berilah bubuhkanlah sidik jari tangan
kanan dan tangan kiri anda di formulir yang disediakan. Petugas akan membantu
anda membubuhkanya.
4. Pembuatan Rumus Sidik Jari
Setelah anda memberikan sidiki jari
anda, petugas akan mengecek sidik ari anda dan membuat rumus sidik jari, rumus
sidik jari inilah yang nantinya bisa anda masukan kedalam kolom skck online
anda, dan kartu sidik jarinya bisa anda foto sebagai lampiran skck online anda.
Pembuatan sidik jari ini hanya
dilakukan sekali seumur hidup, karena data sidik jari anda sudah terekam di
database pemerintah, jika rekam sidik jari anda hilang dan ingin membuat skck
lagi, anda tinggal datang ke polres dan meminta dicetakan kartu rumus sidik
jari, namun pada kali ini anda tidak akan diminta untuk membubuhkan sidik jari
anda lagi.. Cukup datang dengan syarat yang ada diatas.
Itulah cara membuat lampiran rumus
sidik jari untuk pendaftaran skck online semoga bermanfaat
Post a Comment for "SKCK ONLINE : Cara Membuat Lampiran Rumus Sidik Jari"