Cara Mengurus Skck Lengkap Dengan Gambar, Dan Cara Mengisi Formulirnya
Untuk membut
skck anda harus terlebih dulu memenuhi semua syarat yang diberikan oleh
kepolisian, syaratnya pun mudah kok anda bisa mengurus semua syaratnya hanya
dalam waktu 1 hari.
Skck adalah
kepanjangan dari Surat keterangan catatan kepolisian, kegunaan dari skck adalah
sebagai keterangan apakah seseorang pernah melakukan tindakan kriminal atau
tidak, dulu skck disebut SKKB atau surat keterangan kelakuan baik, namun
istilah ini sudah tidak digunakan lagi.
Skck hanya bisa
diterbitkan oleh kepolisian, dan ada 4 jenis skck berdasarkan siapa
penerbitnua, yaitu skck polsek, skck polres, skck polda, dan skck mabes polri..
Skck setiap instansi tersebut memiliki fungsi dan otoritas sendiri- sendiri.. Namun
syarat yang harus dipenuhi jika anda ingin mengurusnya hampir sama...
Anda juga bisa
mengurus skck secara online yang kami akan jelaskan dibawah
Biasanya skck
digunakan untuk keperluan melamar kerja di perusahaan, badan atau instansi
swasta, atau melamar sebagai pegawai negara seperti cpns, tni, atau polri,
untuk mengurus visa dan meneruskan kuliah dll.
Lalu apa saja
langkah yang harus dilakukan untuk mengurus skck
Langkah Mengurus Skck Polsek Dan Polres, Polda Dan Mabes Polri
1. Mengurus Surat Pengantar Dari Desa/Kelurahan
Syarat pertama
yang harus anda siapkan adalah surat pengantar dari desa, untuk mendapatkan
surat pengantar ini pertama anda harus ke ketua RT dan RW anda untuk meminta
surat pengantar ke kelurahan/kantor desa.
Setelah anda
mendapatkan pengantar dari RT dan RW anda bisa menuju Kantor kelurahan untuk
membuat surat pengatar. Pembuatan surat pengantar ini tidak dikenakan biaya.. Namun
tergantung dengan kebijakan desa atau RT RW anda, terkadang ada juga biaya
untuk kas kelompok.
Di kantor desa
anda akan diminta mengisi formulir pengantar skck, contoh surat pengantarnya
ada di bawah ini
surat pengantar dari desa |
Surat pengantar
ini tidak mutlak, karena tidak semua daerah mewajibkan surat pengantar dari
desa untuk mengurus skck,
2. Syarat Membuat Skck Di Polsek, Polres, Polda
Surat pengantar
dari desa
Fotokopi KTP
dengan menunjukan yang asli
Fotokopi KK
Fotokopi Akte
kelahiran
Pas foto 4X6
background merah 6 lembar
Rekam sidik
jari
Mengisi
formulir pembuatan skck
Syarat Perpanjang Skck Polsek, Polres, Polda
Membawa skck
yang lama
Fotokopi KTP
dengan menunjukan yang asli
Fotokopi KK
Fotokopi Akte
kelahiran
Pas foto 4X6
background merah 3 lembar
Mengisi
formulir pembuatan skck
Membayar biaya
skck Rp. 30.000,-
Fotokopi yang
harus anda bawa adalah 1, namun anda bisa membawa 3 untuk berjaga-jaga apabila
dibutuhkan, untuk kriteria persyaratan pas foto, harus menggunakan pakaian sopan, dan jika anda
berkerudung maka wajah harus terlihat penuh.
3. Membuat Rekam Sidik Jari
Ini adalah
syarat wajib, tenang saja, cukup mudah kok membuatnya..anda tinggal datang ke
polres dan bisa bertanya langsung kepada petugas disana untuk membuat rekam
sidik jari, pembuatanya cukup cepat, jika tidak ada kendala, hanya cukup 15
saja untuk membuatnya.
Sedangkan untuk
biayanya tergantung pada pihak polres di kota anda, biasanya anda akan
dikenakan biaya Rp. 5.000 atau mungkin gratis, tergantung kebijakan mereka.
Setelah anda
mendapatkan rekam sidik jari anda, anda bisa melanjutkan proses pembuatan skck anda
rumus sidik jari |
formulir pembuatan rekam sidik jari |
4. Datang ke polsek, polres pada jadwal pelayanan skck
Jadwal
pelayanan adalah senin-jumat mulai pukul 08:00 hingga 15:00, dan sabtu jam
08:00 hingga 11:00, jam istirahat adalah jam 12:00 hingga 13:00 jadi untuk anda
datang di waktu istrirahat anda akan dilayani setelah jam istirahat selesai.
5. Menyerahkan Semua Berkas Ke Loket Pelayanan Skck
Setelah anda
melengkapi semua syarat yang wajib, anda bisa langsung ke loket skck yang
tersedia di polsek, polres,.. Petugas pelayanan akan memeriksa semua berkas
anda, jika belum lengkap maka anda akan diminta melengkapinya terlebih dahulu,
jika sudah lengkap semua anda akan diminta mengisi formulir pembuatan skck. Saat
di loket ini anda akan diminta menunjukan ktp atau sim asli anda.
Untuk contoh
formulir dan cara mengisinya anda bisa melihat gambar dibawah ini
sampul formulir skck |
cara mengisi formulir skck |
5. Skck Selesai,
Pengurusan skck
tidak akan memakan waktu lama, jika anda sudah memenuhi semua syaratnya, anda
bisa mendapatkan skck dalam waktu 1-2 jam saja.. Namun yang perlu diperhatikan
adalah anda harus meneliti semua data sebelum meniggalkan kantor polisi
sehingga jika terjadi kesalahan anda bisa langsung memperbaikinya disana.
contoh skck yang sudah jadi |
Dan satu lagi,
selagi anda di polsek,polres anda bisa membuat beberapa legalisir untuk skck
anda, siapa tau anda akan membutuhkanya nanti sebagai syarat melamar pekerjaan,
jika data anda sudah benar, segera fotokopi skck anda menjadi beberapa lembar
dan mintakan legalisir di loket pelayanan skck.. Legalisir ini tidak dikenakan
biaya apapun.
contoh fotokopi skck yang telah dilegalisir |
SKCK ONLINE
Selain anda bisa mengurus skck secara offline dengan
mengurusnya langsung di polsek, polres, sekarang anda bisa mengurus skck secara
online, meskipun menurut saya tetap agak ribet, karena anda tetap harus ke
kantor polisi untuk menyerahkan syarat pembuatan anda secara langsung,
Syarat SKCK Online
Fotokopi KTP/SIM
KTP/SIM berupa
file jpg
Fotokopi KK
KK berupa file
jpg
Fotokopi Akte
kelahiran
Akte kelahiran
berupa file jpg
Pas foto 4x6
background merah 6 lembar
Pas foto 4x6
background merah file jpg
Rekam sidik
jari
Rekam sidik
jari file jpg
Mengisi
formulir secara online
Membayar biaya
Rp. 30.000,-
Untuk membuat
skck online syaratnya hampir sama dengan skck biasa, namun anda harus
menyiapkan soft copynya untuk diupload ke situs skck. Namun anda juga harus
menyiapkan berkas fotokopinya sebagai syarat pengambilan skck di polsek/polres.
Cara mengajukan
skck secara online bisa anda lihat melalui video dibawah ini
Langkah Mengurus Skck Secara Online
Untuk pembuatan skck bisa anda lakukan melalui website
resmi kepolisian indonesia. Yaitu di https://skck.polri.go.id/, untuk anda yang
baru pertama kali mengurus skck secara online anda tidak perlu khawatir karena
pembuatanya sangat mudah, hanya saja sebelum anda mengajukan skck anda harus
terlebih dahulu melengkapi semua persyaratan skck online, baik yang berupa soft
copy atau yang hard copy..
Jika anda tidak
memiliki scanner untuk scan dokumen anda, anda bisa menggunakan kamera di hp
anda. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
1. Menyiapkan semua
syarat skck online berupa soft file, bisa berbentuk PDF atau JPG, mulai dari
ktp hingga foto.
2. Masuk ke
situs https://skck.polri.go.id/
3. Klik “form
pendaftaran yang ada di pojok kanan atas situs
4. Isilah formulir
yang tersedia dengan lengkap.
5. Unduh faktur
yang tertera di layar, sebagai bukti bahwa anda telah mengajukan skck online.
6. Datang ke
polsek, polres satuan wilayah dimana anda mendaftar dengan membawa semua
syaratnya dan uang Rp. 30.000 untuk biaya skck.
Keterangan
tambahan :
Ketika anda
mengisi formulir skck secara online maka anda akan diwajibkan mengisi banyak
kolom mulai dari satuan wilyah dimana anda mengurus skck, data diri, hubungan
keluarga (data suami/istri, ibu, ayah, dan saudara), pendidikan anda, perkara
pidana yang pernah anda lakukan, ciri fisik mulai bentuk rambut, wajah, kulit,
hingga rumus sidik jari.
Anda juga akan
diminta melampirkan dokumen pendukung seperti file ktp, paspor, sidik jari, kk,
dan akte kelahiran. Tapi yang wajib anda isi adalah KTP, jika anda tidak
memiliki rumus sidik jari anda bisa membuatnya di polres setempat.
Jadwal Pelayanan SKCK Di Polsek/Polres
Untuk mengurus
skck secara offline maupun online, anda harus datang ke kantor polisi pada jam
kerja pelayanan skck, jam kerja pelayanan skck adalah senin-jumat mulai pukul
08:00 hingga 15:00, dan sabtu mulai jam 08:00 hingga 11:00.
Jam istirahat
pelayanan skck adalah jam 12:00 hingga 13:00 jadi jika anda datang ke
polsek/polres pada jam tersebut maka kemungkinan anda tidak akan bisa dilayani
karena petugas masih istirahat.
Fungsi Skck
Anda sudah tahu
bukan bahwa skck dikeluarkan oleh pihak kepolisian mulai dari polres, polsek,
polda hingga mabes polri, dan masing-masing tingkatan memiliki skck yang bisa
digunakan untuk keperluan berbeda..
Jika hanya
untuk melamar pekerjaan untuk perusahaan swasta, maka anda bisa menggunakan
skck yang dikeluarkan oleh polsek, namun jika anda ingin melamar sebagai cpns,
tni atau pejabat publik, maka anda tidak bisa menggunakan skck dari polres,
anda harus menggunkan skck polres, polda atau mabes polri karen memiliki
otoritas yang lebih tinggi,
Dibawah ini
adalah rangkuman untuk apa saja skck masing-masing tingkat satuan kepolisian
Fungsi SKCK Polsek
SKCK ini dikeluarkan oleh
kepolisian sektor, biasanya setiap kecamatan memiliki polsek sendiri, adapun fungsi
dari skck polsek ini adalah :
1. Melamar kerja
di perusahaan, lembaga, dan badan swasta
2. Pencalonan kepala
desa
3. Pencalonan sebagai
sekertaris desa
4. Syarat untuk
pindah domisili ke kota lain
5. Melanjutkan sekolah
atau kuliah
Fungsi SKCK Polres
Skck ini
dikeluarkan oleh kepolisian resor ataupun kepolisian resor kota (polresta),
adapun fungsi dari skck polres ini sama dengan skck polsek, namun dengan
tambahan bisa digunakan untuk :
1. Melamar
sebagai pejabat di instansi, lembaga atau badan vital milik pemerintah
2. Melanjutkan kuliah di tempat yang diselenggarakan oleh
pemerintah untuk menjadi PNS, TNI, atau Polri
3. Untuk
syarat pendaftaran sebagai pejabat publik seperti walikota, camat dll
4. Untuk melamar sebagai anggota CPNS, TNI dan Polri
5. Sebagai syarat ijin senjata TNI atau Polri
6 . Melanjutkan sekolah atau Kuliah.
3. Fungsi SKCK POLDA:
Skck ini dikeluarkan oleh
kepolisian daerah (polda), fungsi dan guna dari skck yang dikeluarkan polda
adalah :
1. Untuk melamar di
lembaga, badan atau instansi vital yang telah di tentukan pemerintah.
2. Untuk pembuatan
paspor atau visa
3. Sebagai syarat
menjadi notaris
4. Untuk syarat WNI
bekerja di luar negeri, TKI/TKW
5. Mencalonkan diri
sebagai pejabat publik
6. Melanjutkan sekolah
4.
Fungsi Skck Mabes Polri :
Skck ini dikeluarkan
oleh markas besar kepolisian republik indonesia, jika anda ingin mengurusnya
anda harus datang ke jakarta, manfaat yang dimiliki oleh skck mabes polri
adalah :
1. Untuk mencalonkan
diri menjadi pejabat pemerintah (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pejabat
negara tingkat pusat)
2. WNI yang ingin
sekolah di luar negeri atau untuk kunjungan dan visa
3. WNI dan Warga negara
asing (WNA) yang membutuhkannya untuk keperluan kegiatan tertentu tingkat
nasional atau internasional, seperti perubahan kewarganegaraan, naturalisasi
kewarganegaraan, surat ijin tinggal di indonesia (untuk wna) dan untuk adopsi
anak di indonesia untuk WNA.
Dibawah ini
adalah pertanyaan yang sering ditanyakan seputar skck
1. Berapakah biaya pembuatan skck mulai dari awal hingga
ahir?
Biaya fotocopy syarat : Rp. 3.000
Map : Rp. 2.000
Biaya surat pengantar
: Gratis
Pas foto 4x6 6
lembar : Rp. 6.000
Rekam sidik
jari : Rp. 5.000
Biaya skck : Rp. 30.000
Legalisir skck : Gratis
Total biaya : Rp. 46.000
2. Berapa biaya perpanjangan skck ?
Biaya fotocopy syarat : Rp. 3.000
Map : Rp. 2.000
Pas foto 4x6 6
lembar : Rp. 6.000
Rekam sidik
jari : Rp. 5.000
Biaya skck : Rp. 30.000
Legalisir skck : Gratis
Total biaya : Rp. 46.000
Biaya perpanjangan
dan buat baru adalah sama, hanya saja anda tidak perlu lagi mencari surat
pengantar dari desa.
3. Bisakah pembuatan
skck diwakilkan oleh keluarga?
Ya bisa, selama
semua orang yang mewakilkan anda memiliki semua syarat yang dibutuhkan..
4. Bisakah orang
yang memiliki catatan kriminal memiliki skck?
Bisa, tapi skck
yang terbit akan tercantum bahwa orang yang bersangkutan memiliki catatan
kriminal.
5. Bagaimana cara
melegalisir skck?
Anda tinggal
datang ke polsek, polres, polda atau mabes polri yang mengeluarkan skck anda
dengan membawa fotokopi dan skck yang asli, anda bisa langsung ke loket
pelayanan dan meminta legalisir, legalisir tidak dikenakan biaya
6. Apakah bisa
mengurus skck tanpa akte kelahiran?
Bisa, namun
anda harus menyertakan surat keterangan tidak memiliki akte kelahiran yang
dikeluarkan oleh pihak kelurahan,
7. Bagaimana cara
membuat surat pengantar dari desa untuk syarat skck?
Pertama anda
harus ke RT dan RW untuk meminta pengantar ke desa, kemudian bermodal surat
pengantar tersebut anda bisa meminta surat pengantar di kelurahan
8. Apakah bisa
mengurus skck pada hari sabtu?
Bisa, namun jam
pelayanan pada hari sabtu terbatas, mulai jam 8 pagi hingga 11 siang saja
9. Apakah bisa
melamar cpns menggunakan skck polsek?
Tidak bisa,
minimal skck harus dikeluarkan polres
10. Bagaimana cara
membuat rumus sidik jari?
Anda tinggal
datang ke polres dan menuju ke pelayanan sidik jari, prosesnya cepat, ada
kemungkinan anda dikenakan biaya tambahan Rp. 5.000, atau gratis tergantung
kebijakan polres setempat
11. Apakah bisa
memperpanjang skck yang mati lebih dari 1 tahun?
Tidak bisa,
jika lebih dari 1 tahun maka anda harus membuat skck baru, tapi jika masih
belum sampai 1 tahun, atau skck masih berlaku, maka bisa diperpanjang
12. Bisakah mengurus
skck tanpa KTP atau SIM?
Bisa, jika anda
masih dibawah 17 tahun, maka anda bisa melampirkan surat keterangan belum
memiliki KTP dari desa.
13. Jika mengurus
skck untuk pindah domisili skck apa yang diperlukan?
Anda bisa
menggunakan skck yang dikeluarkan oleh polres
14. Apakah bisa
memperpanjang skck tanpa membawa skck asli?
Tidak bisa,
anda harus membawa yang asli jika ingin memperpanjangnya, jika skck lama
hilang, maka anda harus membuat skck baru
15. Bagaimana cara
merubah keperluan skck?
Anda tinggal
datang ke kantor polisi yang mengeluarkan skck anda, dengan membawa semua
syarat seperti memperpanjang skck dan juga skck lama anda, kemudian bilang saja
ke petugas pelayanan skck bahwa anda ingin merubah keterangan keperluan skck
16. Berapa lama
pembuatan skck?
Sangat cepat
kok. Jika anda sudah melengkapi semua syaratnya, maka prosesnya tidak sampai 2
jam
17. Apakah biaya
skck di polsek, polres, polda dan mabes polri sama?
Ya, sama... Semuanya
Rp. 30.000
18. Apakah bisa
memperpanjang skck yang sudah mati?
Tidak bisa,
anda harus membuat baru lagi
19. Apakah bisa
menembak skck?
Tidak bisa, hal
tersebut dilarang oleh hukum negara.,
20. Apakah boleh
mengedit skck menggunakan photoshop?
Tidak boleh,
karena hal tersebut melanggar hukum, hal tersebut termasuk pemalsuan dokumen
negara dan anda bisa ditindak dan masuk penjara jika sampai ketahuan.
21. Apakah bisa
mengurus skck di luar domisili?
Tidak bisa,
skck harus dibuat di polsek, polres yang sesuai dengan domisil KTP anda, jika
anda tinggal jauh dari rumah, anda bisa meminta kaluarga anda untuk
menguruskanya untuk anda.
Post a Comment for "Cara Mengurus Skck Lengkap Dengan Gambar, Dan Cara Mengisi Formulirnya"