Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah Skck Butuh Sidik Jari? Ini Penjelasanya

 Apakah Skck Butuh Sidik Jari- Jika anda sedang mengurus skck, maka anda harus melengkapi persyaratanya dulu...tapi dikatakan bahwa salah satu syarat skck adalah rekam sidik jari, apakah benar skck butuh sidik jari anda?

Apakah skck butuh sidik jari? Ya, Setiap pemohon skck wajib memberikan rekam sidik jarinya, kenapa? karena sidik jari setiap orang berbeda, maka sidik jari akan sulit dipalsukan, dan juga rekaman sidik jari tersebut akan digunakan kepolisian untuk merekam apakah anda pernah melakukan tindakan kriminal atau tidak.

Lalu bagaimana cara membuat sidik jari skck?

Cara membuat sidik jari skck

1. Pergi ke polres

silahkan anda pergi ke polres, langsung tanya saja ke petugas di sana kalau anda sedang ingin merekam sidik jari anda, sertakan juga persyaratanya yaitu:
Pas foto 3x4 3 lembar
Pas foto 4x6 3 lembar
fotokopi KTP

2. Isi formulir rekam sidik jari

Kemudian anda harus mengisi formulir yang diberikan petugas, isi saja sesuai data diri anda.

3. Cap jari

anda akan diminta men cap jari anda di sebuah formulir, yang kemudian akan di cek rumusnya oleh petugas

4. Rumus sidik jari untuk skck selesai

 rumus anda selesai, sekarang bisa anda gunakan untuk membuat skck

5. apakah Membuat rumus sidik jari bayar?

hal tersebut tergantung kebijakan polres anda, ada sebagian wilayah yang bayar, ada sebagian yang tidak, jika bayar pun biayanya mungkin adalah sekitar Rp. 5.000


Cara membuat skck

Saat Anda mengurus pembuatan SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan temannya melamar di organisasi milik swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:


Syarat SKCK:


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000


  1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, rapikan semua persyaratan tersebut dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.


  1. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.


  1. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum memiliki rekam sidik jari, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...



apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak



  1. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,



jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...


itulah artikel Apakah Skck Butuh Sidik Jari? Ini Penjelasanya

Post a Comment for "Apakah Skck Butuh Sidik Jari? Ini Penjelasanya"