Cara Mengecek Skck Asli? Dan Ciri Ciri Yang Palsu
Karena semakin canggihnya peralatan elektronik, banya orang yang memalsukan SKCK, lalu apakah bisa mengecek keaslian skck ? dan bagaimana ciri cirinya?
Cara mengecek Apakah SKCK asli Atau Palsu : yang pertama anda bisa melihat bahan yang dipakai, skck asli memiliki kertas yang dicetak dengan warna yang jelas dan bagus, tidak seperti cetakan printer, dan logo SKCK asli berkilau, berbeda dengan skck palsu yang hanya dicetak dari printer
Mungkin anda akan bisa mengetahui apakah skck tersebut asli atau palsu dengan melihat warna skck saja, namun akan sangat sulit untuk mengetahui fotokopi skck, apakah fotokopi skck tersebut asli atau palsu, jika anda adalah seorang HRD yang menerima karyawan, anda bisa mensyaratkan fotokopi skck legalisir. karena salah satu tanda bahwa fotokopi skck adalah asli adalah dengan menggunakan fotokopi skck ter legalisir.
Dibawah ini adalah cara membuat skck jika anda belum memilikinya...
Syarat SKCK:
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
Apabila semua saatnya sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam data sidik jari, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
apabila telah selesai anda bisa pulang.
di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
masa aktifnya adalah 6 bulan
Syaratnya sama dengan pgp_title, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
Cara mengecek Apakah SKCK asli Atau Palsu : yang pertama anda bisa melihat bahan yang dipakai, skck asli memiliki kertas yang dicetak dengan warna yang jelas dan bagus, tidak seperti cetakan printer, dan logo SKCK asli berkilau, berbeda dengan skck palsu yang hanya dicetak dari printer
Mungkin anda akan bisa mengetahui apakah skck tersebut asli atau palsu dengan melihat warna skck saja, namun akan sangat sulit untuk mengetahui fotokopi skck, apakah fotokopi skck tersebut asli atau palsu, jika anda adalah seorang HRD yang menerima karyawan, anda bisa mensyaratkan fotokopi skck legalisir. karena salah satu tanda bahwa fotokopi skck adalah asli adalah dengan menggunakan fotokopi skck ter legalisir.
Dibawah ini adalah cara membuat skck jika anda belum memilikinya...
Syarat SKCK:
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000
Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila semua saatnya sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam data sidik jari, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
apabila telah selesai anda bisa pulang.
di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan pgp_title, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
Post a Comment for "Cara Mengecek Skck Asli? Dan Ciri Ciri Yang Palsu"