SKCK Boleh Memakai Foto Berhijab : Pemberitahuan POLRI
Apakah SKCK boleh memakai foto berhijab : Boleh, humas polri sudah mengatakan bahwa anda bisa menggunakan foto berhijab atau berjilbab untuk mendaftarkan skck, yang peting seluruh wajah kelihatan.
Jika anda sedang bingung mengganti background foto skck anda bisa membaca : cara ganti background foto skck
Kenapa SKCK boleh memakai foto Berhijab
hal ini dikarenakan mayoritas warga negara indonesia adalah muslim, sehingga polri tidak bisa melarangnya. selain itu hal jika sampai melarang penggunaan hijab untuk foto skck, itu berarti polri sudah melanggar Hak asasi warga yang beragama.Hijab apa yang tidak boleh digunakan untuk foto skck?
Anda bisa menggunakan semua hijab yang anda miliki, selama hijab tersebut sopan dan tidak menutupi sebagian wajah anda.
Apakah Foto skck boleh menggunakan cadar?
Tidak boleh, karena itu menutupi wajah anda.
Penutup
itulah jawaban apakah skck boleh pakai hijab atau tidak, jik anda ada pertanyaan silahkan berkomentar dibawah.
oh iya , dibawah ini adalah syarat dan cara membuat skck. jika anda membutuhkanya
untuk mengurus SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan temannya melamar di organisasi milik swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga harus digunakan untuk syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:
Syarat SKCK:
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000
Siapkan semua syarat SKCK
pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK jadi hindari untuk datang pada jam tersebut karena mungkin anda tidak akan bisa mengurus SKCK anda.
Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah, pegas akan membantu anda membuatkannya...
jika persyaratan Anda belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak
SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah Buatlah fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
Post a Comment for "SKCK Boleh Memakai Foto Berhijab : Pemberitahuan POLRI"