Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Skck Untuk Daftar Grab : SKCK Ojek Online

Untuk menjadi driver grab, maka anda harus menyertakan skck dalam lamaran kerja anda, lalu apa saja syarat untuk skck yang digunakan utuk mendaftar grabttt

Syarat SKCK Untuk Daftar Grab:

Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

  1. Siapkan semua syarat SKCK

pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, rapikan semuanya dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
  1. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK

setelah anda melengkapi semua persyaratannya anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.

  1. Masuk ke loket pelayanan SKCK

saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres silakan langsung kalau kita SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...



apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, namun jika sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, dan SKCK anda akan segera dicetak




  1. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum anda pulang,



jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...



anda sudah bisa pulang.



berikut ini ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?

6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?

Syaratnya sama dengan pgp_title, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?

Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

Post a Comment for "Syarat Skck Untuk Daftar Grab : SKCK Ojek Online"