Cara menggunakan saham sebagai mas KAWIN
Cara menggunakan saham sebagai mas KAWIN
Halo sahabat investor indonesia, kembali lagi bersama saya
kuanyu
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang
bagaimana cara membuat saham sebagai mas kawin, investor semua pasti tahu bukan
apa itu saham, jadi saham adalah suatu
bukti yang menyatakan bahwa seorang investor telah memiliki sebagian
aset perusahaan, untuk menjadi pemegang saham tidaklah dibutuhkan ilmu yang
tinggi tapi butuh sedikit pengetahuan tentang pasar modal dan bagaimana cara
kerjanya
Lalu bagaimanakah cara untuk membuat saham sebagai mas kawin
dan adakah aturan serta batasannya, sebenarnya untuk membuat saham sebagai
maskawin itu sah-sah saja dan tidak ada yang perlu untuk di khawatirkan, yang
mana sebelum itu kita harus memastikan terlebih dahulu tentang apa saja yang
harus di persiapkan sebelum menjadikan saham sebagai alat pernikahan dan
berikut diantaranya
1. persetujuan dari kedua belah pihak
Cara menggunakan saham sebagai mas kawin yang pertama adalah
harus ada persetujuan terlebih dahulu dari kedua belah pihak, baik itu dari
pihak mempelai pria maupun mempelai wanita, semua pihak harus setuju dengan saham
yang nanti akan di jadikan sebagai mas kawin
2. ada persetujuan dari
aparat desa dan adat yang berlaku
Cara menggunakan saham sebagai mas kawin selanjutnya adalah dengan
meminta persetujuan dari aparat desa terlebih dahulu maupun dari para ketua
adat, apakah penggunaan saham sebagai mas kawin bisa di gunakan atau tidak,
jika bisa di lakukan dan disetujui oleh aturan adat setempat maka andapun bisa
menggunakan saham sebagai mas kawinnya
3. ada persetujuan dari pihak
perusahaan
Cara membuat saham menjadi mas kawin yang terakhir adalah
dengan meminta persetujuan dari pihak perusahaan, apakah mengizinkan atau tidak
,jika pihak perusahaan mengizinkan maka andapun bisa membuat sertifikat saham
yang nantinya dalam bentuk bingkai yang isi di dalamnya menyatakan bahwa anda
menjadikan saham perusahaan tersebut sebagai mas kawin dengan jumlah lot saham
yang telah di beli
Oke, sahabat investor saham indonesia, mungkin itu saja
untuk pembahasan kita pada pertemuan kali ini tentang cara membuat saham
sebagai mas kawin, semoga artikel di atas bisa bermanfaat untuk kita semua dan
akhir kata penulis ucapkan sekian dan terima kasih
Penulia : Kuanyu
Post a Comment for "Cara menggunakan saham sebagai mas KAWIN"