Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara menggunakan saham sebagai mas KAWIN


Cara menggunakan saham sebagai mas KAWIN

Halo sahabat investor indonesia, kembali lagi bersama saya kuanyu

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang bagaimana cara membuat saham sebagai mas kawin, investor semua pasti tahu bukan apa itu saham, jadi saham adalah suatu  bukti yang menyatakan bahwa seorang investor telah memiliki sebagian aset perusahaan, untuk menjadi pemegang saham tidaklah dibutuhkan ilmu yang tinggi tapi butuh sedikit pengetahuan tentang pasar modal dan bagaimana cara kerjanya

saham sebagai mas KAWIN

Lalu bagaimanakah cara untuk membuat saham sebagai mas kawin dan adakah aturan serta batasannya, sebenarnya untuk membuat saham sebagai maskawin itu sah-sah saja dan tidak ada yang perlu untuk di khawatirkan, yang mana sebelum itu kita harus memastikan terlebih dahulu tentang apa saja yang harus di persiapkan sebelum menjadikan saham sebagai alat pernikahan dan berikut diantaranya

1. persetujuan dari kedua belah pihak

Cara menggunakan saham sebagai mas kawin yang pertama adalah harus ada persetujuan terlebih dahulu dari kedua belah pihak, baik itu dari pihak mempelai pria maupun mempelai wanita, semua pihak harus setuju dengan saham yang nanti akan di jadikan sebagai mas kawin
2. ada persetujuan dari aparat desa dan adat yang berlaku  
     
Cara menggunakan saham sebagai mas kawin selanjutnya adalah dengan meminta persetujuan dari aparat desa terlebih dahulu maupun dari para ketua adat, apakah penggunaan saham sebagai mas kawin bisa di gunakan atau tidak, jika bisa di lakukan dan disetujui oleh aturan adat setempat maka andapun bisa menggunakan saham sebagai mas kawinnya

3. ada persetujuan dari pihak perusahaan 

Cara membuat saham menjadi mas kawin yang terakhir adalah dengan meminta persetujuan dari pihak perusahaan, apakah mengizinkan atau tidak ,jika pihak perusahaan mengizinkan maka andapun bisa membuat sertifikat saham yang nantinya dalam bentuk bingkai yang isi di dalamnya menyatakan bahwa anda menjadikan saham perusahaan tersebut sebagai mas kawin dengan jumlah lot saham yang telah di beli

Oke, sahabat investor saham indonesia, mungkin itu saja untuk pembahasan kita pada pertemuan kali ini tentang cara membuat saham sebagai mas kawin, semoga artikel di atas bisa bermanfaat untuk kita semua dan akhir kata penulis ucapkan sekian dan terima kasih


Penulia : Kuanyu

Post a Comment for "Cara menggunakan saham sebagai mas KAWIN"