Syarat SKCK Polsek, Polres Jakarta Pusat
Syarat SKCK Polsek, Polres Jakarta Pusat ~~ ketika Anda membuat SKCK, Anda perlu persyaratan
lengkap ... sertifikat atau SKCK Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk untuk
berbagai macam keperluan, seperti keperluan pendaftaran untuk perusahaan swasta
atau BUMN seperti PNS dan militer, selain itu SKCK juga dapat digunakan untuk
kondisi visa dan pindah domisili dll dan berikut persyaratan membuat skck :
Syarat
SKCK Polsek, Polres Jakarta Pusat
Fotokopi kartu identitas untuk menunjukkan kartu identitas asli
Fotokopi paspor (jika ada)
Fotokopi kartu keluarga
Fotokopi akte kelahiran
kartu identitas lain jika anda belum cukup umur untuk
membuat skck
Foto ukuran 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 6 buah
Rekam sidik jari dari pihak kepolisian
Mengisi formulir
Biaya pembutan SKCK sebesar Rp30.000
1.
Siapkan semua persyaratan SKCK
Fotokopi pertama dari semua persyaratan harus difotokopi 2
buah, memasukkannya ke dalam folder untuk membuatnya lebih rapi selain itu juga
untuk mempersiapkan data jika di butuhkan lagi
2.
Datang ke kantor polsek / polres selama jam buka SKCK
Ketika semua syarat sudah lengkap Anda dapat pergi langsung
ke stasiun polsek / kantor polisi selama jam kerja pelayanan SKCK, yaitu dari
Senin - Jumat dari 08:30 jam Sampai 15:00. Tapi pada pukul 00:00-01:00 adalah
jam istirahat bagi petugas sehingga ada kemungkinan pada jam tersebut Anda
tidak bisa mengurus SKCK.
3.
Pergi ke meja SKCK layanan
Bila Anda sudah yakin dengan semua syarat yang dibawa serta
sudah benar-benar siap maka Anda bisa langsung menuju counter pelayanan SKCK,
Anda dapat mengirimkan semua persyaratan yang Anda bawa ke petugas .. jika Anda
tidak memiliki catatan sidik jari, petugas akan memberitahu Anda Bagaimana
membuatnya nanti
Jika persyaratan Anda tidak lengkap petugas layanan SKCK
akan meminta Anda untuk menyelesaikan di muka, jika semua syarat sudah lengkap
maka petugas akan memberikan formulir dan menyuruh anda untuk mengisi data
Anda, jika semua data telah selesai di isi maka SKCK anda akan segera di cetak
4.
SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Proses pencetakan SKCK mungkin kurang dari 30 menit jika
semua dokumen yang di butuhkan oleh pihak kepolisian sudah lengkap. jika Anda
telah menerima SKCK Anda. pastikan semua data benar-benar lengkap terlebih dahulu
sebelum Anda kembali
Jika Anda membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan
atau posisi tertentu, SKCK Jangan lupa untuk di legalisir, karena Anda mungkin
memerlukan legalisasi tersebut untuk beberapa hal ketika Anda melakukan
pendaftaran di sebuah perusahan
Fotokopi pertama yang Anda terima dapat di
lakukan pengesahan dengan cara kembali ke meja petugas dan mintalah petugas
untuk melegalkan SKCK fotokopi tersebut agar dapat di gunakan secara sah, baik
untuk bekerja maupun untuk kepentingaan yang lainnya ...
ketika Anda selesai Anda bisa pulang. Bahwa persyaratan SKCK
Kepolisian, kantor polisi Jakarta Pusat
Berikut beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan saat mengurus SKCK
1. Berapa lama masa aktif SKCK?
masa aktif 6 bulan setelah dicetak
2. Apa saja persyaratan untuk
perpanjangan SKCK?
Persyaratannya adalah sama dengan Syarat SKCK Kepolisian,
kelapa Polisi, tetapi Anda tidak perlu lagi sidik jari, foto dibutuhkan hanya 3
buah, syarat yang lain terdapat di atas
Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena
akan diminta untuk menunjukkan kepada petugas.
3. Bisakah SKCK digunakan untuk
mendaftar CPNS?
Jawabannya bisa saja tapi setidaknya Anda harus menggunakan
SKCK yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian ...
4. bisakah SKCK dibuat secara
online?
Bisa-bisa saja, cuma terkadang lebih rumit
Jika Anda memiliki pertanyaan lain tentang Persyaratan SKCK
Polsek, polres Jakarta Pusat dapat
ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Syarat SKCK Polsek, Polres Jakarta Pusat"