Syarat SKCK Polsek, Polres Tangsel
Syarat SKCK Polsek, Polres Tangsel ~~ ketika Anda membuat SKCK, Anda perlu persyaratan
lengkap ... sertifikat atau SKCK Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk untuk
berbagai macam keperluan, seperti keperluan pendaftaran untuk perusahaan swasta
atau BUMN seperti PNS dan militer, selain itu SKCK juga dapat digunakan untuk
kondisi visa dan pindah domisili dll dan berikut persyaratan membuat skck :
Syarat
SKCK Polsek, Polres Tangsel
Fotokopi kartu identitas untuk menunjukkan kartu identitas
asli
Fotokopi paspor (jika ada)
Fotokopi kartu keluarga
Fotokopi akte kelahiran
kartu identitas lainnya jika anda belum cukup umur untuk
membuat skck sekarang
Foto ukuran 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 6 lembar,
foto harus rapi
Rekam sidik jari dari pihak kepolisian
Mengisi formulir
Biaya pembutan SKCK sebesar Rp30.000
1.
Siapkan semua persyaratan SKCK
Fotokopi pertama dari semua persyaratan tadi harus anda
fotokopi sebanyak 2 buah, memasukkannya ke dalam folder untuk membuatnya lebih
rapi selain itu juga untuk mempersiapkan data jika di butuhkan lagi
2.
Datang ke kantor polsek / polres selama jam buka SKCK
Ketika semua syarat sudah lengkap Anda dapat pergi langsung
ke stasiun polsek / kantor polisi selama jam kerja pelayanan SKCK, yaitu dari
Senin - Jumat dari 08:30 jam Sampai 15:00. Tapi pada pukul 00:00-01:00 adalah
jam istirahat bagi petugas sehingga ada kemungkinan pada jam tersebut Anda
tidak bisa mengurus SKCK.
3.
Pergi ke meja SKCK layanan
Bila Anda sudah yakin dengan semua syarat yang dibawa serta
sudah benar-benar siap maka Anda bisa langsung menuju counter pelayanan SKCK,
Anda dapat mengirimkan semua persyaratan yang Anda bawa ke petugas. jika Anda
tidak memiliki catatan sidik jari, petugas akan memberitahu Anda Bagaimana
membuatnya nanti
Jika persyaratan Anda di rasa belum lengkap maka petugas
layanan SKCK akan meminta Anda untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua
syarat sudah lengkap maka petugas akan memberikan formulir dan menyuruh anda
untuk mengisi data Anda, jika semua data telah selesai di lengkapi maka SKCK
anda akan segera di cetak
4.
SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Proses pembuatan SKCK mungkin kurang lebih memakan waktu 30
menit jika semua dokumen yang di butuhkan oleh pihak kepolisian sudah lengkap.
jika Anda telah menerima SKCK Anda. pastikan semua persyaratan yang di bawa
benar-benar lengkap sebelum Anda kembali.
Jika Anda membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan
atau posisi tertentu, SKCK Jangan lupa untuk di legalisir, karena Anda mungkin
memerlukan legalisasi tersebut untuk beberapa hal ketika Anda melakukan
pendaftaran di sebuah perusahan
Fotokopi pertama yang Anda terima dapat di lakukan
pengesahan dengan cara kembali ke meja petugas dan mintalah petugas untuk
melegalkan SKCK fotokopi tersebut agar dapat di gunakan secara sah, baik untuk
bekerja maupun untuk kepentingaan yang lainnya.
ketika Anda selesai Anda bisa pulang. Bahwa persyaratan SKCK
Kepolisian, kantor polisi Tangsel
Berikut beberapa
pertanyaan yang sering di tanyakan saat mengurus SKCK
1. Berapa lama masa aktif SKCK?
masa aktif 6 bulan setelah dicetak
2. Apa saja persyaratan untuk
perpanjangan SKCK?
Persyaratannya adalah sama dengan Syarat SKCK Kepolisian,
kelapa Polisi, tetapi Anda tidak perlu lagi sidik jari, foto dibutuhkan hanya 3
buah, syarat yang lain terdapat di atas
Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena
akan diminta untuk menunjukkan kepada petugas.
3. Bisakah SKCK digunakan untuk
mendaftar CPNS?
Jawabannya sangat bisa sekali tapi anda harus menggunakan
SKCK yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian, dimana SKCK tersebut benar-benar
resmi
4. bisakah SKCK dibuat secara
online?
Bisa-bisa saja, cuma terkadang lebih rumit
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Persyaratan SKCK
Polsek, polres Tangsel anda dapat menanyakannya
di kolom komentar yang ada di bawah ini
Post a Comment for "Syarat SKCK Polsek, Polres Tangsel"