Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kegunaan sertifikat tanah dan cara membuatnya

Skck-polres.blogspot.com – di artikel kali ini admin akan memberitahukan apa manfaat sertifikat tanah dan cara membuatnya. Tapi sebelum itu admin akan membahas terlebih dahulu apa itu sertifikat tanah, baik, sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan dan hak seseorang terhadap tanah atau lahan

Kegunaan sertifikat tanah dan cara membuatnya

Di mana sertifikat tanah biasanya di keluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional ( BPN ) yang di buat oleh pihak berwajib. Dengan adanya sertifikat tanah kita memiliki hak penuh terhadap tanah yang kita miliki, dengan kata lain kita bisa mengajukan gugatan apabila ada orang lain yang hendak merebut kepemilikan tanah tersebut

Adapun kegunaan sertifikat tanah bagi masyarakat, antara lain

1. sebagai bukti bahwa kita memiliki hak penuh terhadap sebuah tanah atau lahan
2. mendapatkan jaminan dan kepastian hukum dari pemerintah
3. sebagai media untuk mempermudah pengalihan kepemilikan tanah, misalkan tanah tersebut ingin di wariskan ke orang lain, bisa anak atau cucu
4. harga jual tanah menjadi lebih tinggi karena legalitasnya jelas
5. memperkuat posisi tawar menawar apabila suatu saat nanti tanah yang kita miliki ingin di ambil oleh pemerintah, di mana biasanya kita akan mendapatkan ganti rugi yang lebih besar
6. bisa di gunakan sebagai jaminan utang
7. dapat menetapkan nilai atau nominal pajak dengan lebih tepat

Adapun cara membuat sertifikat tanah, antara lain

Sebelum membuat sertifikat tanah ada baiknya kita menyiapkan sejumlah dokumen yang wajib ada, di mana jika tidak ada dokumen ini besar kemungkinan kita akan kerepotan bahkan sertifikat tanah akan lama sekali jadinya, berikut dokumen yang harus kita lengkapi

1. kartu identitas diri atau KTP dan kartu keluarga ( KK )
2. fotokopi NPWP
3. surat pelunasan pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan tahunan ( SPPT PBB )
4. sertifikat asli hak guna bangunan ( SHGB )
5. akta jual beli ( AJB )
6. fotokopi izin mendirikan bangunan ( IMB )
7. surat pernyataan kepemilikan lahan

Itu adalah beberapa dokumen wajib yang harus kita lengkapi terlebih dahulu sebelum membuat sertifikat tanah. Anda mungkin akan bertanya, di mana tempat membuatnya, jawabannya adalah di kantor pertahanan nasional atau ( BPN )

Setelah anda datang, segeralah mengutarakan maksud kedatangan anda, biasanya mereka akan memproses semua keaslian data yang anda punya dan setelah itu akan di lakukan pengukuran lahan demi mengetahui keakuratan tanah yang akan di buat sertifikatnya

Saran penulis, dalam hal ini libatkanlah aparat desa yang terkait agar anda mempuyai saksi yang kuat ketika ada orang lain yang mengaku tanah tersebut adalah miliknya. Dengan begitu tidak akan ada orang yang berani mengganggu lahan yang telah anda buat sertifikatnya, mungkin hanya itu yang bisa admin sampaikan, kurang lebihnya saya minta maaf, terima kasih

Post a Comment for "Kegunaan sertifikat tanah dan cara membuatnya"