Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Biaya Pembuatan SKCK Menurut Undang-Undang Di Polsek Dan Polres

Biaya Pembuatan SKCK Menurut Undang-Undang 

Biaya Pembuatan SKCK Menurut Undang-Undang Di Polsek Dan Polres

Kali ini kami akan membahas tentang Berapa biaya atau tarif yang harus anda keluarkan apabila ingin membuat atau memperpanjang SKCK di Polsek dan Polres yang sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara.

Biaya pembuatan SKCK menurut undang-undang RI No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP RI No. 60 tahun 2016 bahwa mulai tanggal 6 Januari tahun 2017 biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 yang disetorkan kepada petugas Polri ditempat

Sebelum tahun 2017 biayanya adalah gratis, Itulah kenapa banyak orang yang komplain ketika tahun 2017 dikenakan biaya untuk pembuatan SKCK, Hal ini disebabkan karena mereka tidak mengetahui tentang undang-undang yang telah terbit pada saat itu..

Banyak yang komplain " katanya buat SKCK gratis, sekarang bayar", sampai-sampai ada yang mengira bahwa polsek atau Polres mengkorupsi biaya SKCK tersebut, padahal sebenarnya hal tersebut tidak terjadi.

Selain itu di bawah ini adalah beberapa biaya yang harus anda keluarkan untuk mengurus SKCK:

Biaya Pembuatan Surat Pengantar Dari Desa?

Apabila Polsek anda Membawa surat pengantar dari desa untuk membuat SKCK, maka anda harus membuatnya... Untuk untuk biaya adalah gratis..

Apabila anda dikenakan biaya, pastikan anda meminta bukti pembayaran berupa kuitansi, petugas Desa tidak mau berarti itu adalah tanda-tanda bahwa ada pungli di sana. Anda bisa melaporkannya kepada atasan pegawai tersebut apabila hal tersebut terjadi.

Namun tidak semua polsek atau Polres mengharuskan anda untuk membawa pengantar desa, jadi ini tergantung kebijakan Polsek dan Polres di wilayah anda


Biaya Pembuatan Surat Pengantar Dari RT RW?

Terkadang Polres meminta surat pengantar dari RT atau RW, Anda harus membuatnya, sebenarnya tidak ada biaya untuk hal ini, namun Alangkah baiknya apabila anda memberikan sedikit uang rokok untuk RT atau RW anda, karena mereka tidak dibayar untuk melakukan semua tugasnya.

Di bawah ini adalah beberapa pertanyaan lain yang mungkin anda tanyakan saat membuat SKCK

Berapa Lama Pembuatan SKCK?

Pada dasarnya pembuatannya tidak lebih dari 30 menit, Yang penting semua syaratnya sudah anda penuhi. Pihak kepolisian sendiri mengklaim bawa untuk pembuatannya maksimal 1 hari. Namun apabila ada kekurangan persyaratan yang anda tidak penuhi, maka itu tergantung anda sendiri.


Apakah Bisa Nembak SKCK?

Banyak orang yang tidak memiliki persyaratan yang lengkap ketika membuat SKCK sehingga ingin nembak SKCK, Apakah bisa? Jawabannya adalah tidak bisa.... Harus mengurusnya sama seperti yang dilakukan orang lain..

Sebenarnya Anda bisa mengedit SKCK, namun hal tersebut melanggar hukum karena merubah atau memanipulasi surat dari pemerintah, apabila anda ketahuan... Anda bisa dikenakan sanksi hukum, jadi jangan sekali-kali melakukannya ya.

Itulah biaya yang harus anda keluarkan Apabila Anda ingin membuat SKCK, yaitu Rp30.000 saja.. Semoga bermanfaat

Post a Comment for "Biaya Pembuatan SKCK Menurut Undang-Undang Di Polsek Dan Polres"