Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Timur
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Timur
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai Silahkan datang langsung ke loket SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika persyaratan Anda belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Timur
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- Berapa lamakah masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Timur, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Timur bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Timur"