Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Baru
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Baru
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir pendaftaran SKCK beserta gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, rapikan semua persyaratan tersebut dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum memiliki rekam data sidik jari, pegas akan membantu anda membuatkannya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...
jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Baru
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapakah lamanya masa aktif SKCK?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Baru, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah SKCK diurus secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Baru bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Baru"