Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang ~~Jika anda akan membuat SKCK, Anda harus melengkapi syaratnya terlebih dahulu... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk mengurus keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga merupakan syarat utama untuk mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semuanya kecuali formulir atau dan biayanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


apabila anda sudah melengkapi syarat-syaratnya anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat Anda sudah tiba silakan langsung kalau kita SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam data sidik jari, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya mudah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket untuk meminta legalisir berupa stempel...

 

apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang

 

dibawah ini beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Bisakah membuat skck secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Karang Pilang"