Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kutai Kartanegara
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kutai Kartanegara
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. jika Anda belum pernah, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...
jika pesanan Anda masih belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kutai Kartanegara
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa lama masa aktif SKCK?
masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kutai Kartanegara, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kutai Kartanegara bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kutai Kartanegara"