Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto ~~ saat Anda membuat SKCK, persyaratannya harus anda penuhi terlebih dahulu... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga merupakan syarat utama untuk pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, rapikan semua persyaratan tersebut dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila semua saatnya sudah siap Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...

 

jika perusahaan anda masih kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...

 

apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto

 

dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK

 

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Mojokerto"