Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat ~~ saat Anda mengurus pembuatan SKCK, persyaratannya harus anda penuhi terlebih dahulu... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta atau milik negara seperti CPNS dan TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


apabila anda sudah melengkapi syarat-syaratnya Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan membantu anda memberikan informasi tentang cara membuatnya...

 

jika persyaratan Anda belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat data lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum meninggalkan loket,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah Buatlah fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat

 

dibawah ini beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman Barat"