Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasir Pengaraian
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasir Pengaraian
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai silakan langsung kalau kita SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...
jika pesanan Anda masih belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasir Pengaraian
berikut beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK
- Berapa lamakah masa aktif SKCK?
masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasir Pengaraian, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasir Pengaraian bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasir Pengaraian"