Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simpang Ampek
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simpang Ampek
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai silakan langsung kalau kita SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum memiliki rekam data sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum meninggalkan loket,
Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simpang Ampek
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- Berapa lamakah masa aktif SKCK?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simpang Ampek, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli untuk ditunjukkan pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simpang Ampek bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simpang Ampek"