Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat ~~Jika anda akan membuat SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian sendiri digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta maupun CPNS, TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat

Baca juga : cara mengisi formulir pendaftaran SKCK beserta gambarnya

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...

 

jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, dan SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapakah lamanya masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumbawa Barat"