Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula ~~ saat Anda mengurus pembuatan SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Jika anda sudah sampai Silahkan datang langsung ke loket SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...

 

jika pesanan Anda masih belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya mudah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula

 

berikut beberapa pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bula"