Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun ~~ Pada saat Anda mengurus SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta atau melamar sebagai CPNS, SKCK juga bisa digunakan untuk syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, rapikan semuanya dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...
jika persyaratan Anda belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum meninggalkan loket,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
masa aktifnya adalah 6 bulan
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun bisa ditanyakan di kolom komentar
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, rapikan semuanya dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...
jika persyaratan Anda belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum meninggalkan loket,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah SKCK diurus secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Madiun"