Cara Perpanjang Skck Yang Hilang : 2 jam selesai
Saat Anda membuat SKCK, Anda harus melengkapi syaratnya terlebih dahulu... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di instansi swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat mengurus perpindahan domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:
Sebenarnya anda tidak bisa memperpanjang skck yang hilang, tapi anda bisa membuat SKCK baru, cara perpanjang skck maupun membuat skck baru tidak sulit kok, jika anda sudah menyiapkan semua persyaratanya, maka tidak sampai 2 jam pun selesai
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Mengisi formulir
Rekam Sidik jari
Membayar biaya SKCK Rp30.000
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
saat anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan anda sudah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya mudah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
anda sudah bisa pulang.
dibawah ini beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
Syaratnya sama dengan pgp_title, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
Sebenarnya anda tidak bisa memperpanjang skck yang hilang, tapi anda bisa membuat SKCK baru, cara perpanjang skck maupun membuat skck baru tidak sulit kok, jika anda sudah menyiapkan semua persyaratanya, maka tidak sampai 2 jam pun selesai
Syarat Perpanjang SKCK yang Hilang:
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asliFotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Mengisi formulir
Rekam Sidik jari
Membayar biaya SKCK Rp30.000
Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.
Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan anda sudah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya mudah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
anda sudah bisa pulang.
dibawah ini beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa lama masa aktif SKCK?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan pgp_title, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Bisakah membuat skck secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
Post a Comment for "Cara Perpanjang Skck Yang Hilang : 2 jam selesai"