Persyaratan SKCK Polres, Polsek Demak
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Demak
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika pesanan Anda masih belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda pulang,
Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat Buatlah fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...
apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Demak
berikut beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Demak, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Demak bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Demak"