Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef ~~ untuk mengurus SKCK, Anda harus menyiapkan semua persyaratannya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk mengurus keperluan Contohnya seperti melamar di instansi swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk syarat mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda melengkapi semua persyaratannya Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...

 

jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, dan SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum meninggalkan loket,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef

 

dibawah ini beberapa pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama

lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Fef"