Persyaratan SKCK Polres, Polsek Klungkung
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Klungkung
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
apabila anda sudah melengkapi syarat-syaratnya anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi hindari untuk datang pada jam tersebut karena mungkin anda tidak akan bisa mengurus SKCK anda.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,
apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Klungkung
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Klungkung, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli untuk ditunjukkan pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Klungkung bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Klungkung"