Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waibakul
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waibakul
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir pendaftaran SKCK beserta gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila sel tersebut sudah siap anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah sampai silakan langsung kalau kita SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum meninggalkan loket,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya mudah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waibakul
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waibakul, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Bisakah membuat skck secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waibakul bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waibakul"