Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru ~~ saat Anda membuat SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sendiri digunakan untuk berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di instansi swasta maupun CPNS, TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai silakan langsung kalau kita SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. jika Anda belum pernah, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...

 

jika persyaratan Anda belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...

 

jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru

 

berikut beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?


6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebayoran Baru"