Persyaratan SKCK Polres, Polsek Banggai Kepulauan
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Banggai Kepulauan
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...
jika pesanan Anda masih belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...
Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Banggai Kepulauan
dibawah ini beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK
- Apakah masa aktif SKCK lama?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Banggai Kepulauan, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Banggai Kepulauan bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Banggai Kepulauan"