Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko ~~ untuk mengurus SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK jadi hindari untuk datang pada jam tersebut karena mungkin anda tidak akan bisa mengurus SKCK anda.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah sampai langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...

 

jika pesanan Anda masih belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum anda pulang,

 

apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket untuk meminta legalisir berupa stempel...

 

anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapakah lamanya masa aktif SKCK?


6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangko"