Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal ~~ saat Anda membuat SKCK, persyaratannya harus anda penuhi terlebih dahulu... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta maupun CPNS, TNI, SKCK juga harus digunakan untuk syarat mengurus perpindahan domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, dan SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...

 

anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal

 

berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK

 

  1. berapakah lamanya masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah SKCK diurus secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuala Tungkal"