Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan ~~Jika anda akan membuat SKCK, Anda harus menyiapkan semua persyaratannya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk mengurus keperluan seperti melamar di perusahaan swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga merupakan syarat utama untuk mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat Anda sudah tiba silakan langsung kalau kita SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya mudah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Apakah masa aktif SKCK lama?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Bisakah membuat skck secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Ogan Komering Ulu Selatan"