Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sipirok
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sipirok
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, rapikan semua persyaratan tersebut dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika persyaratan Anda belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...
Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sipirok
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK
- Berapa lamakah masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sipirok, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli untuk ditunjukkan pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sipirok bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sipirok"