Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi ~~Jika anda akan membuat SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk mengurus keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat Anda sudah tiba langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...

 

jika persyaratan Anda belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, dan SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum anda pulang,

 

apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...

 

apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi

 

dibawah ini beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Apakah masa aktif SKCK lama?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Bisakah membuat skck secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sawerigadi"