Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung ~~ saat Anda membuat SKCK, Anda harus melengkapi syaratnya terlebih dahulu... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk banyak keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga harus digunakan untuk syarat mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, rapikan semua persyaratan tersebut dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Jika anda sudah sampai silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...

 

jika pesanan Anda masih belum lengkap petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum meninggalkan loket,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya mudah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...

 

jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung

 

dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK

 

  1. berapakah lamanya masa aktif SKCK?


masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah SKCK diurus secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Warugunung"