Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara membayar SKCK online, Mudah dan Cepat


Cara membayar SKCK online, Mudah dan Cepat

Saat ini anda bisa mengurus SKCK secara online, baik untuk membuat SKCK baru ataupun perpanjangan. SKCK sendiri pembuatannya membutuhkan biaya sekitar Rp30.000, yang harus anda bayarkan kepada pemerintah. Jika SKCK biasa pembayarannya adalah di loket kantor polisi tempat, Lalu bagaimana dengan SKCK online?

Cara membayar SKCK online : cara pembayaran SKCK online ada dua, yang pertama adalah menggunakan transfer, dan yang kedua adalah menggunakan pembayaran manual di loket kantor polisi setempat.

Update : pembayaran dengan transfer bank sudah tidak ada lagi.

Pembayaran dengan cara transfer bank

Pada awal-awal saya membuat website ini, pembayaran SKCK bisa dilakukan dengan cara transfer bank, khusus di kantor polisi besar seperti di daerah Jakarta atau Surabaya, sedangkan di daerah kecil seperti Blitar atau Tulungagung, hanya tersedia pembayaran melalui loket saja.

Namun.. Beberapa waktu yang lalu Ketika saya mengunjungi kembali website resmi Polri, saya tidak bisa menemukan cara pembayaran dengan cara transfer bank lagi.
Ada kemungkinan pihak Polri merasa kesulitan karena sistemnya yang belum cukup bagus, atau masih ada kendala.

Sebenarnya, lebih mudah jika anda membayar melalui loket di kantor polisi.. Kenapa? Karena meskipun Anda mendaftarkan SKCK Anda secara online, anda tetap Wajib datang ke polsek atau Polres terdekat untuk menunjukkan dokumen persyaratan anda, serta mencetak mencari mengambil SKCK anda.

Karena anda sudah pasti akan ke kantor polisi, anda bisa langsung membayarkannya di loket Ketika anda mengambil SKCK anda.

Pembayaran dengan cara langsung di loket

Hal yang satu ini sudah pasti, baik anda mengurus SKCK melalui jalur online maupun offline, Anda bisa Membayarnya di loket pelayanan SKCK.
Bagaimana caranya membayar biaya SKCK online di loket?

1. Datanglah tepat waktu pada jam kerja

Anda bisa datang ke kantor polisi pada jam kerja yaitu mulai Senin hingga Jumat, jam 8 pagi Hingga jam 3 sore,
Jika anda ingin membayar pada hari Sabtu, maka kemungkinan besar anda tidak akan bisa membayarnya karena loket pelayanan SKCK di tutup pada hari Sabtu dan Minggu. Jadi pastikan anda datang pada hari dan jam kerja yang telah ditentukan.

2. Datang dengan membawa persyaratan dan bukti pendaftaran

Ketika anda sampai di loket pelayanan SKCK, anda akan diminta menunjukkan bukti asli dari dokumen persyaratan anda, mulai dari KTP, akte kelahiran, dan rekam sidik jari. Anda juga akan diminta menunjukkan bukti pendaftaran anda cara online.
Buktinya adalah berupa nomor pendaftaran yang muncul di akhir pengisian data, Ketika anda mendaftarkan diri website SKCK Polri.

3. Bayar biaya SKCK

Jika semua data Anda sudah lengkap Anda akan diminta untuk membayar biaya SKCK sebesar Rp30.000, Anda tinggal membayarnya saja dan jangan lupa untuk membawa uang pas.
Sehingga petugas tidak kesulitan jika mereka tidak memiliki kembalian.

Itulah cara pembayaran SKCK online yang bisa kami informasikan kepada anda, apabila anda memiliki pertanyaan seputar SKCK Anda bisa menuliskannya di kolom komentar.


Post a Comment for "Cara membayar SKCK online, Mudah dan Cepat"