Cara membayar SKCK online, Mudah dan Cepat
Cara membayar SKCK online, Mudah dan Cepat
Saat
ini anda bisa mengurus SKCK secara online, baik untuk membuat SKCK baru ataupun
perpanjangan. SKCK sendiri pembuatannya membutuhkan biaya sekitar Rp30.000,
yang harus anda bayarkan kepada pemerintah. Jika SKCK biasa pembayarannya
adalah di loket kantor polisi tempat, Lalu bagaimana dengan SKCK online?
Cara membayar SKCK
online : cara pembayaran SKCK online ada dua, yang pertama adalah menggunakan
transfer, dan yang kedua adalah menggunakan pembayaran manual di loket kantor
polisi setempat.
Update : pembayaran dengan transfer bank
sudah tidak ada lagi.
Pembayaran dengan cara transfer bank
Pada
awal-awal saya membuat website ini, pembayaran SKCK bisa dilakukan dengan cara
transfer bank, khusus di kantor polisi besar seperti di daerah Jakarta atau
Surabaya, sedangkan di daerah kecil seperti Blitar atau Tulungagung, hanya
tersedia pembayaran melalui loket saja.
Namun..
Beberapa waktu yang lalu Ketika saya mengunjungi kembali website resmi Polri,
saya tidak bisa menemukan cara pembayaran dengan cara transfer bank lagi.
Ada
kemungkinan pihak Polri merasa kesulitan karena sistemnya yang belum cukup
bagus, atau masih ada kendala.
Sebenarnya,
lebih mudah jika anda membayar melalui loket di kantor polisi.. Kenapa? Karena meskipun
Anda mendaftarkan SKCK Anda secara online, anda tetap Wajib datang ke polsek
atau Polres terdekat untuk menunjukkan dokumen persyaratan anda, serta mencetak
mencari mengambil SKCK anda.
Karena
anda sudah pasti akan ke kantor polisi, anda bisa langsung membayarkannya di
loket Ketika anda mengambil SKCK anda.
Pembayaran dengan cara langsung di loket
Hal
yang satu ini sudah pasti, baik anda mengurus SKCK melalui jalur online maupun
offline, Anda bisa Membayarnya di loket pelayanan SKCK.
Bagaimana
caranya membayar biaya SKCK online di loket?
1. Datanglah tepat waktu pada jam kerja
Anda
bisa datang ke kantor polisi pada jam kerja yaitu mulai Senin hingga Jumat, jam
8 pagi Hingga jam 3 sore,
Jika
anda ingin membayar pada hari Sabtu, maka kemungkinan besar anda tidak akan
bisa membayarnya karena loket pelayanan SKCK di tutup pada hari Sabtu dan
Minggu. Jadi pastikan anda datang pada hari dan jam kerja yang telah
ditentukan.
2. Datang dengan membawa persyaratan dan bukti pendaftaran
Ketika
anda sampai di loket pelayanan SKCK, anda akan diminta menunjukkan bukti asli
dari dokumen persyaratan anda, mulai dari KTP, akte kelahiran, dan rekam sidik
jari. Anda juga akan diminta menunjukkan bukti pendaftaran anda cara online.
Buktinya
adalah berupa nomor pendaftaran yang muncul di akhir pengisian data, Ketika
anda mendaftarkan diri website SKCK Polri.
3. Bayar biaya SKCK
Jika
semua data Anda sudah lengkap Anda akan diminta untuk membayar biaya SKCK
sebesar Rp30.000, Anda tinggal membayarnya saja dan jangan lupa untuk membawa
uang pas.
Sehingga
petugas tidak kesulitan jika mereka tidak memiliki kembalian.
Itulah
cara pembayaran SKCK online yang bisa kami informasikan kepada anda, apabila
anda memiliki pertanyaan seputar SKCK Anda bisa menuliskannya di kolom
komentar.
Post a Comment for "Cara membayar SKCK online, Mudah dan Cepat"