Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengisi Ciri Fisik Skck Online

Saat anda mendaftar SKCK baik langsung di kantor polisi maupun secara online, anda harus mengisi formulir tentang ciri fisik anda, dibawah ini adalah cara mengisinya.

Cara mengisi Ciri Fisik SKCK : bisa dilihat di gambar dibawah ini, untuk rumus sidik jari, hanya bisa diisi jika anda sudah melakukan rekam sidik jari di polres, jadi jika anda belum merekam sidik jari anda, anda harus merekamnya terlebih dahulu, anda bisa membaca : cara mudah membuat sidik jari skck



cara mengisi ciri fisik skck



Dibawah ini adalah cara mengurus skck beserta syaratnya jika anda butuh

untuk mengurus SKCK, Anda harus melengkapi syaratnya terlebih dahulu... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk banyak keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga harus digunakan untuk syarat mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:


Syarat SKCK:


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000


  1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.


  1. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.


  1. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...



jika perusahaan anda masih kurang petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak




  1. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,



apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...



anda sudah bisa pulang.



dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

  1. berapa lama masa aktif SKCK?

masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?

Syaratnya sama dengan pgp_title, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama untuk ditunjukkan pada petugas.

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?

Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

Post a Comment for "Cara Mengisi Ciri Fisik Skck Online"