Persyaratan SKCK Polres, Polsek Idi Rayeuk
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Idi Rayeuk
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semuanya kecuali formulir atau dan biayanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, dan SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Idi Rayeuk
berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK
- berapakah lamanya masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Idi Rayeuk, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Idi Rayeuk bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Idi Rayeuk"