Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Memperpanjang SKCK yang Sudah Mati lebih dari 1 tahun


cara memperpanjang skck yang sudah mati

Jika anda sudah pernah membuat skck namun masa berlakunya telah habis, maka jangan khawatir karena anda bisa membuatnya ulang, sebenarnya jika skck umur skck sudah lebih dari 1 tahun sejak tanggal penerbitan, skck tersebut sudah tidak bisa diperpanjang, namun anda bisa membuat skck baru lagi

Syarat memperpanjang skck yang sudah mati:

Fotokopi KTP/SIM
Fotokopi KK
Fotokopi Ijazah terahir/akte kelahiran
Pas foto 4X6 background merah 6 lembar
Membayar biaya Rp. 30.000
Rekam sidik jari
Isi formulir pendaftaran
Pengantar dari desa (opsional)

Sebagian wilayah tidak memerlukan surat pengantar dari desa untuk membuat skck, namun anda bisa membuatnya karena mudah, anda tinggal datang ke kantor desa dan meminta surat pengantara untuk pembuatan skck, surat ini tidak dipungut biaya.

Cara memperpanjang skck yang sudah mati :

1. siapkan semua syarat skck

Hal pertama adalah anda harus menyiapkan semua persyaratan diatas kecuali rekam sidik jari, karena hal tersebut akan di lakukan  di polres setempat..

Setelah anda siapkan semua berkas anda, jangan lupa untuk memasukanya ke dalam map agar rapi.. kemudian anda bisa berangkat ke polres terdekat untuk mengurusnya.

2. datang pada jam pelayanan skck

Jam pelayanan skck di polres, dan polsek adalah senin-jumat mulai pukul 08:00 hingga 15:00, dan sabtu mulai jam 08:00 hingga 11:00, jika anda tidak punya waktu senggang di hari kerja anda bisa mengurusnya di hari sabtu.

Saat datang anda bisa menyerahkan semua berkas anda kepada petugas di sana, petugas SKCK akan memeriksa kelengkapan berkas anda...jika ada kekurangan dia akan menunjukan kurangnya dimana dan anda bisa melengkapinya terlebih dahulu,

Jika persyaratan sudah lengkap, petugas akan memberikan anda formulir pembuatan skck baru dan anda bisa mengisinya sesuai dengan data dan keperluan anda. Proses pembuatan skck tidak memerlukan waktu yang lama, jika semua syarat sudah terspenuhi skck bisa jadi hanya dalam waktu 1 jam saja..

Skck ini hanya berlaku 6 bulan , jadi jika anda masih membutuhkanya anda bisa memperbaruinya sebelum kadaluarsa.


3. periksa data dan kelengkapan di dalam sckc

Sebelum anda beranjak dari kantor polisi, hendaknya anda mengecek semua data yang ada di skck tersebut, termasuk nama dan keperluan pembuatan skck, jika terjadi kesalahan penginputan anda bisa segera memperbaikinya.. karena bisa jadi ada kesalahan penulisan nama atau keterangan,.

Hal ini untuk mencegah anda bolak balik untuk mengurusi data di skck.

Dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin anda akan tanyakan :

a. apakah bisa memperpanjang skck secara online?

bisa, anda bisa melihat caraanya di artikel : cara memperpanjang skck secara online

b. apakah perpanjangan dan pembuatan skck bisa diwakilkan?

bisa, selama pihak yang mewakilkan memiliki semua syarat yang diperlukan, termasuk rumus sidik jari anda.

c. dapatkan membuat skck di kota dan provinsi yang berbeda dengan KTP?

tidak, anda hanya bisa membuat skck sesua dengan domisili ktp anda, tapi anda bisa menitipkanya pada keluarga anda di rumah, silahkan baca : cara membuat skck beda domisili

d. bagaimana cara memperpanjang skck yang masih dalam masa berlaku?

Sebenarnya syaratnya juga sama dengan membuat baru, namun anda harus menyertakan fotokopi skck yang lama. Dan anda tidak perlu lagi menyertakan pengantar dari desa.

Post a Comment for "Cara Memperpanjang SKCK yang Sudah Mati lebih dari 1 tahun"