Cara Memperpanjang SKCK yang Sudah Mati lebih dari 1 tahun
Jika anda sudah pernah membuat skck namun masa berlakunya
telah habis, maka jangan khawatir karena anda bisa membuatnya ulang, sebenarnya
jika skck umur skck sudah lebih dari 1 tahun sejak tanggal penerbitan, skck
tersebut sudah tidak bisa diperpanjang, namun anda bisa membuat skck baru lagi
Syarat memperpanjang
skck yang sudah mati:
Fotokopi KTP/SIM
Fotokopi KK
Fotokopi Ijazah
terahir/akte kelahiran
Pas foto 4X6
background merah 6 lembar
Membayar biaya Rp.
30.000
Rekam sidik jari
Isi formulir
pendaftaran
Pengantar dari desa (opsional)
Sebagian wilayah tidak memerlukan surat pengantar dari desa
untuk membuat skck, namun anda bisa membuatnya karena mudah, anda tinggal
datang ke kantor desa dan meminta surat pengantara untuk pembuatan skck, surat
ini tidak dipungut biaya.
Cara memperpanjang skck yang sudah mati :
1. siapkan semua syarat skck
Hal pertama adalah anda harus menyiapkan semua persyaratan
diatas kecuali rekam sidik jari, karena hal tersebut akan di lakukan di polres setempat..
Setelah anda siapkan semua berkas anda, jangan lupa untuk
memasukanya ke dalam map agar rapi.. kemudian anda bisa berangkat ke polres
terdekat untuk mengurusnya.
2. datang pada jam pelayanan skck
Jam pelayanan skck di polres, dan polsek adalah senin-jumat
mulai pukul 08:00 hingga 15:00, dan sabtu mulai jam 08:00 hingga 11:00, jika
anda tidak punya waktu senggang di hari kerja anda bisa mengurusnya di hari sabtu.
Saat datang anda bisa menyerahkan semua berkas anda kepada
petugas di sana, petugas SKCK akan memeriksa kelengkapan berkas anda...jika ada
kekurangan dia akan menunjukan kurangnya dimana dan anda bisa melengkapinya
terlebih dahulu,
Jika persyaratan sudah lengkap, petugas akan memberikan anda
formulir pembuatan skck baru dan anda bisa mengisinya sesuai dengan data dan
keperluan anda. Proses pembuatan skck tidak memerlukan waktu yang lama, jika
semua syarat sudah terspenuhi skck bisa jadi hanya dalam waktu 1 jam saja..
Skck ini hanya berlaku 6 bulan , jadi jika anda masih
membutuhkanya anda bisa memperbaruinya sebelum kadaluarsa.
3. periksa data dan kelengkapan di dalam sckc
Sebelum anda beranjak dari kantor polisi, hendaknya anda
mengecek semua data yang ada di skck tersebut, termasuk nama dan keperluan
pembuatan skck, jika terjadi kesalahan penginputan anda bisa segera
memperbaikinya.. karena bisa jadi ada kesalahan penulisan nama atau
keterangan,.
Hal ini untuk mencegah anda bolak balik untuk mengurusi data
di skck.
Dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin anda akan
tanyakan :
a. apakah bisa memperpanjang skck secara online?
bisa, anda bisa melihat caraanya di artikel : cara memperpanjang skck secara online
b. apakah perpanjangan dan pembuatan skck bisa diwakilkan?
bisa, selama pihak yang mewakilkan memiliki semua syarat
yang diperlukan, termasuk rumus sidik jari anda.
c. dapatkan membuat skck di kota dan provinsi yang berbeda dengan KTP?
tidak, anda hanya bisa membuat skck sesua dengan domisili
ktp anda, tapi anda bisa menitipkanya pada keluarga anda di rumah, silahkan
baca : cara membuat skck beda domisili
d. bagaimana cara memperpanjang skck yang masih dalam masa berlaku?
Sebenarnya syaratnya juga sama dengan membuat baru, namun
anda harus menyertakan fotokopi skck yang lama. Dan anda tidak perlu lagi
menyertakan pengantar dari desa.
Post a Comment for "Cara Memperpanjang SKCK yang Sudah Mati lebih dari 1 tahun"