Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengurus Skck Online Beserta Gambar Dan Cara Mengisi Formulirnya



Selain mengurus skck offline langsung di kantor polisi, sekarang anda bisa mengurus skck secara online dan cukup mudah langkah-langkahnya.. Skck yang dikeluarkan secara online adalah sama seperti anda mengurus secara offline..

Sebelum anda mengurus skck tersebut anda pertama tama harus menyiapkan semua persyaratanya terlebih dahulu..

video cara mengurus skck secara online 


1. Siapkan Semua Syarat Skck Online


Syarat pembuatan skck secara online wni :

Fotokopi ktp atau sim atau paspor
Fotokopi kartu identitas lain jika belum bisa mendapatkan ktp
Fotokopi kk
Fotokopi akte kelahiran
Rekam sidik jari
Pas foto 4x6 background merah 6 lembar
Membayar biaya skck rp. 30.000

Syarat pembuatan skck secara online wna (warga negara asing):

Surat permohonan dari sponsor atau yang bertanggung jawab  pada wna
Fotokopi dan surat nikah jika sponsor adalah pasangan suami/istri
Fotokopi paspor
Fotokopi kitas (kartu izin tinggal terbatas) atau kitap (kartu izin tinggal tetap)
Fotokopi imta dari kementrian ri
Fotokopi surat melapor dari kepolisian
Pas foto 4x6 backgroud warna kuning 6 lembar.



Untuk mendaftar skck secara online anda harus mengupload soft file syarat diatas, jika anda tidak memiliki scanner anda bisa menggunakan kamera di hp anda.

Selain itu anda harus tetap menyediakan syarat dalam bentuk hard file, untuk diserahkan ke kepolisian saat mengambil skck anda. Syarat hardfile yang harus disediakan sama seperti diatas

2. Masuk Ke Situs Skck Nasional https://skck.polri.go.id/

alamat daftar skck online

Ini adalah situs untuk medaftarkan skck, dimanapun anda berada, anda bisa menggunakan situs ini untuk mendaftarkan skck secara online karena disana ada banyak pilihan propinsi, kota, kecamatan, bahkan desa.

3. Pilih Link Form. Pendftaran

Link ini berada di pojok kanan atas situs, sedangkan di halaman utama situs terdapat syarat yang harus anda penuhi untuk bisa mengajukan skck

4. Isi Formulir Satuan Wilayah

cara membuat skck online

Pada formulir satuan wilayah anda harus mengisi untuk apa keperluan anda membuat skck, dan satuan wilayah mana yang anda ajukan untuk menerbitkan skck. Sebagai catatan, anda hanya bisa menerbitkan skck satuan kepolisian sesuai dengan domisili ktp anda.

Jika anda adalah warga jakarta, anda tidak bisa menerbitkan skck di surabaya, jika anda adalah perantau yang jauh dari rumah, anda bisa mewakilkan pembuatan skck pada keluarga atau teman anda di rumah, caranya bisa dilihat di : cara mewakilkan pembuatan skck 

Anda juga akan diminta mengisi cara anda membayar skck tersebut, apakah tunai atau transfer, pilihan transfer hanya ada di beberapa daerah saja, namun semua satwil bisa menggunakan metode bayar tunai. Pembayaran ini dilakukan saat anda mengambil skck anda.

5. Isi Formulir Data Pribadi

membuat skck online beserta biayanya

Pada formulir data pribadi anda akan diminta mengisi semua data informasi data anda secara umum mulai dari nama, alamat, agama, nomer telepon yang bisa dihubungi dan pas foto 4x6 dengan background warna merah.. Jika anda tidak memiliki foto dengan background warna merah anda bisa mengeditnya dengan aplikasi di hp anda, baca : cara mengedit background foto skck  

Data pribadi anda harus sesuai degan ktp anda, dan untuk foto, anda harus menunjukan wajah anda secara penuh dan menggunakan pakaian yang sopan. Jika anda memakai kerudung maka kerudung tidak menutupi sebagian wajah.

6. Mengisi Formulir Hubungan Keluarga

mengisi formulir skck hubungan saudara

Di fase ini anda diminta mengisi data keluarga anda, mulai dari suami/istri untuk yang sudah menikah, dan data lengkap orang tua disertai alamat dan umur mereka.

Jika anda tidak mengetahui umur orang tua anda, anda bisa menanyakan terlebih dulu kepada mereka sebelum mengajukan skck

7. Mengisi Formulir Data Pendidikan

formulir skck tentang pendidikan

Di formulir ini anda diminta mengisi data pendidikan terahir anda, beserta dengan nama sekolah atau perguruan tinggi anda beserta alamat dimana instansi tersebut berada. Juga kapan tahun anda lulus dari instansi tersebut

8. Mengisi Data Perkara Pidana Yang Pernah Dilakukan

tindak pidana yang pernah dilakukan skck

Jika anda pernah melakukan tindak pidana atau pelanggaran norma maka anda harus mengisi kolom ini, namun jika anda tidak pernah melakukan pelanggaran maka anda bisa melewatinya

9. Mengisi Formulir Ciri Fisik

ciri fisik dalam skck

Selanjutnya anda harus mendeskripsikan ciri fisik anda, mulai dari warna rambut dan bentuk rambut anda, apakah ikal atau lurus. Bentuk wajah anda seperti apa apakah bulan atau lonjong, warna kulit, tinggi badan, berat badan.  Jika anda memiliki tanda istimewa seperti tanda lahir anda bisa mengisikanya juga di kolom tanda istimewa, dan terahir adalah rumus sidik jari..

Jika anda tidak memilikinya maka anda bisa melewatinya dan membuat sidik jari ketika anda mengambil skck di satuan kepolisan dimana anda membuat skck.

Jika anda ingin membuat rumus sidik jari anda bisa membaca panduanya di : cara membuat rekaman sidik jari untuk skck 

10. Mengunggah Lampiran Syarat

syarat skck online

Sebenarnya pada formulir ini yang wajib anda upload hanyalah ktp saja, namun saat anda mengambil skck di polsek atau polres anda tetap harus menyertakan syarat lain seperti kk, akte dll.

Disana ada kolom lampiran paspor, jika anda tidak memiliki paspor maka anda bisa melewatinya.

11. Mengisi Formuli Keterangan Tambahan

syarat skck online untuk wna

Ini adalah formulir informasi tambahan, silahkan mengisi sesuai dengan data diri anda.. Adapun yang harus diisi di formulir skck ini adalah informasi riwayat pekerjaan dan negara yang pernah anda kunjungi beberapa tahun belakangan, hobi anda, alamat dan nomer yang mudah dihubungi serta alamat email.

Khusus untuk anda warga negara asing (wna) maka anda harus mengisi kolom sponsor yang ada di formulir ini,

Setelah selesai anda bisa mencentang kolom persetujuan dan memproses skck.

12. Simpan Nomer Pendaftaran Skck Online


Setelah anda selesai mengisi semua formulir, anda bisa mengunduh dan menyimpan nomer pendaftaran skck yang tertera disana. Ini digunakan sebagai bukti bahwa anda telah mengisi formulir pendaftaran skck dengan benar dan sebagai syarat pengambilan skck di satuan kepolisian tempat anda membuat skck.

Nomer pendaftaran skck ini memiliki masa berlaku, jika anda tidak mengurus skck di satuan wilayah hingga lewat masa berlakunya maka anda harus mengulangi proses diatas dari awal untuk mendapatkan nomer pendaftaran baru.

13. Datang Ke Satuan Wilayah Kepolisian Untuk Mengambil Skck

Setelah anda mendapatkan nomer pendaftaran anda, anda bisa datang ke satuan wilayah dimana anda membuat skck, bisa polsek, polres, polda atau mabes polri. Dengan membawa semua syarat yang ada di atas.

Datanglah pada jam pelayanan skck, semua satuan wilayah kepolisian memiliki jadwal yang sama soal pelayanan skck yaitu mulai senin hingga jumat mulai 08:00 hingg 15:00 dan sabtu mulai 08:00 hingga 11:00, sedangkan jam istrirahatnya adalah jam 12:hingga 13:00. Jadi usahakan untuk tidak datang pada jam istrirahat karena anda tidak bisa mengurus skck pada saat jam istirahat.

Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan skck dan menunjukan semua syarat dan nomer pendaftaran skck online anda kepada petugas. Petugas akan segera memproses skck anda. Anda akan diminta menujukan juga ktp asli anda sebagai bukti bahwa fotokopi anda adalah asli.

Jika masih ada syarat skck yang belum terpenuhi petugas akan memberi tahu anda apa yang kurang sehingga anda bisa melengkapinya terlebih dahulu.



video cara pengambilan skck di polsek/polres setelah daftar online

14. Skck Selesai


Proses pembuatan skck tidaklah lama, jika anda sudah memiliki semua syarat yang diperlukan maka skck anda bisa selesai kurang dari 2 jam saja.

Setelah skck selesai, anda bisa langsung melegalisir skck anda, siapa tau nanti anda akan membutuhkan legalisir tersebut untuk urusan anda, sehingga anda tidak perlu datang ke satuan wilayah kepolisian lagi untuk mengurus legalisir.


Demikianlah cara mengurus skck secara online, jika ada pertanyaan bisa anda tanyakan di kolom komentar.

Dibawah ini ada pertanyaan yang sering ditanyakan soal pembuatan skck online.

1. Berapa lama masa aktif skck?
Masa aktif skck adalah 6 bulan

2. Bagaimana cara memperpanjang skck secara online?
Caranya sama seperti membuat baru, hanya saja anda harus membawa skck lama anda. Biayanya juga sama.

3. Apakah bisa memperpanjang skck mati secara online?
Skck yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, jadi anda harus membuat skck dari awal lagi. Namun jangan khawatir karena prosesnya sangat mudah

4. Apakah bisa merubah data atau keterangan di skck karena kesalahan input data secara online?
Bisa, cara pembuatanya sama seperti membuat skck baru.

5. Mudah mana pembuatan skck online dan offline?
Sebenarnya saya lebih memilih membuat skck secara offline karena meskipun anda mengurus skck secara online, anda tetap harus mengurusnya secara offline juga, jadi lebih baik mengurus skck offline saja agar tidak ribet 2 kali kerja.

6. Apakah skck harus menggunakan spomap folio khusus?
Tidak, anda bisa menggunakan stopmap biasa sebagai clipper syarat skck anda



Post a Comment for "Cara Mengurus Skck Online Beserta Gambar Dan Cara Mengisi Formulirnya"