Cara Mengurus Skck Online Beserta Gambar Dan Cara Mengisi Formulirnya
Selain mengurus
skck offline langsung di kantor polisi, sekarang anda bisa mengurus skck secara
online dan cukup mudah langkah-langkahnya.. Skck yang dikeluarkan secara online
adalah sama seperti anda mengurus secara offline..
Sebelum anda
mengurus skck tersebut anda pertama tama harus menyiapkan semua persyaratanya
terlebih dahulu..
video cara mengurus skck secara online
1. Siapkan Semua Syarat Skck Online
Syarat pembuatan skck secara online wni :
Fotokopi ktp atau sim atau paspor
Fotokopi kartu identitas lain jika belum bisa mendapatkan
ktp
Fotokopi kk
Fotokopi akte kelahiran
Rekam sidik jari
Pas foto 4x6 background merah 6 lembar
Membayar biaya skck rp. 30.000
Syarat pembuatan skck secara online wna (warga negara asing):
Surat permohonan dari sponsor atau yang bertanggung
jawab pada wna
Fotokopi dan surat nikah jika sponsor adalah pasangan
suami/istri
Fotokopi paspor
Fotokopi kitas (kartu izin tinggal terbatas) atau kitap (kartu
izin tinggal tetap)
Fotokopi imta dari kementrian ri
Fotokopi surat melapor dari kepolisian
Pas foto 4x6 backgroud warna kuning 6 lembar.
Untuk mendaftar
skck secara online anda harus mengupload soft file syarat diatas, jika anda
tidak memiliki scanner anda bisa menggunakan kamera di hp anda.
Selain itu anda
harus tetap menyediakan syarat dalam bentuk hard file, untuk diserahkan ke kepolisian
saat mengambil skck anda. Syarat hardfile yang harus disediakan sama seperti
diatas
2. Masuk Ke Situs Skck Nasional https://skck.polri.go.id/
Ini adalah
situs untuk medaftarkan skck, dimanapun anda berada, anda bisa menggunakan
situs ini untuk mendaftarkan skck secara online karena disana ada banyak
pilihan propinsi, kota, kecamatan, bahkan desa.
3. Pilih Link Form. Pendftaran
Link ini berada
di pojok kanan atas situs, sedangkan di halaman utama situs terdapat syarat
yang harus anda penuhi untuk bisa mengajukan skck
4. Isi Formulir Satuan Wilayah
Pada formulir
satuan wilayah anda harus mengisi untuk apa keperluan anda membuat skck, dan
satuan wilayah mana yang anda ajukan untuk menerbitkan skck. Sebagai catatan,
anda hanya bisa menerbitkan skck satuan kepolisian sesuai dengan domisili ktp
anda.
Jika anda
adalah warga jakarta, anda tidak bisa menerbitkan skck di surabaya, jika anda
adalah perantau yang jauh dari rumah, anda bisa mewakilkan pembuatan skck pada
keluarga atau teman anda di rumah, caranya bisa dilihat di : cara mewakilkan pembuatan skck
Anda juga akan
diminta mengisi cara anda membayar skck tersebut, apakah tunai atau transfer,
pilihan transfer hanya ada di beberapa daerah saja, namun semua satwil bisa
menggunakan metode bayar tunai. Pembayaran ini dilakukan saat anda mengambil
skck anda.
5. Isi Formulir Data Pribadi
Pada formulir
data pribadi anda akan diminta mengisi semua data informasi data anda secara
umum mulai dari nama, alamat, agama, nomer telepon yang bisa dihubungi dan pas
foto 4x6 dengan background warna merah.. Jika anda tidak memiliki foto dengan
background warna merah anda bisa mengeditnya dengan aplikasi di hp anda, baca :
cara mengedit background foto skck
Data pribadi
anda harus sesuai degan ktp anda, dan untuk foto, anda harus menunjukan wajah
anda secara penuh dan menggunakan pakaian yang sopan. Jika anda memakai
kerudung maka kerudung tidak menutupi sebagian wajah.
6. Mengisi Formulir Hubungan Keluarga
Di fase ini
anda diminta mengisi data keluarga anda, mulai dari suami/istri untuk yang
sudah menikah, dan data lengkap orang tua disertai alamat dan umur mereka.
Jika anda tidak
mengetahui umur orang tua anda, anda bisa menanyakan terlebih dulu kepada
mereka sebelum mengajukan skck
7. Mengisi Formulir Data Pendidikan
Di formulir ini
anda diminta mengisi data pendidikan terahir anda, beserta dengan nama sekolah
atau perguruan tinggi anda beserta alamat dimana instansi tersebut berada. Juga
kapan tahun anda lulus dari instansi tersebut
8. Mengisi Data Perkara Pidana Yang Pernah Dilakukan
Jika anda pernah
melakukan tindak pidana atau pelanggaran norma maka anda harus mengisi kolom
ini, namun jika anda tidak pernah melakukan pelanggaran maka anda bisa
melewatinya
9. Mengisi Formulir Ciri Fisik
Selanjutnya anda
harus mendeskripsikan ciri fisik anda, mulai dari warna rambut dan bentuk
rambut anda, apakah ikal atau lurus. Bentuk wajah anda seperti apa apakah bulan
atau lonjong, warna kulit, tinggi badan, berat badan. Jika anda memiliki tanda istimewa seperti
tanda lahir anda bisa mengisikanya juga di kolom tanda istimewa, dan terahir
adalah rumus sidik jari..
Jika anda tidak
memilikinya maka anda bisa melewatinya dan membuat sidik jari ketika anda
mengambil skck di satuan kepolisan dimana anda membuat skck.
Jika anda ingin
membuat rumus sidik jari anda bisa membaca panduanya di : cara membuat rekaman sidik jari untuk skck
10. Mengunggah Lampiran Syarat
Sebenarnya pada
formulir ini yang wajib anda upload hanyalah ktp saja, namun saat anda
mengambil skck di polsek atau polres anda tetap harus menyertakan syarat lain
seperti kk, akte dll.
Disana ada
kolom lampiran paspor, jika anda tidak memiliki paspor maka anda bisa
melewatinya.
11. Mengisi Formuli Keterangan Tambahan
Ini adalah
formulir informasi tambahan, silahkan mengisi sesuai dengan data diri anda..
Adapun yang harus diisi di formulir skck ini adalah informasi riwayat pekerjaan
dan negara yang pernah anda kunjungi beberapa tahun belakangan, hobi anda,
alamat dan nomer yang mudah dihubungi serta alamat email.
Khusus untuk
anda warga negara asing (wna) maka anda harus mengisi kolom sponsor yang ada di
formulir ini,
Setelah selesai
anda bisa mencentang kolom persetujuan dan memproses skck.
12. Simpan Nomer Pendaftaran Skck Online
Setelah anda
selesai mengisi semua formulir, anda bisa mengunduh dan menyimpan nomer
pendaftaran skck yang tertera disana. Ini digunakan sebagai bukti bahwa anda
telah mengisi formulir pendaftaran skck dengan benar dan sebagai syarat
pengambilan skck di satuan kepolisian tempat anda membuat skck.
Nomer pendaftaran
skck ini memiliki masa berlaku, jika anda tidak mengurus skck di satuan wilayah
hingga lewat masa berlakunya maka anda harus mengulangi proses diatas dari awal
untuk mendapatkan nomer pendaftaran baru.
13. Datang Ke Satuan Wilayah Kepolisian Untuk Mengambil Skck
Setelah anda
mendapatkan nomer pendaftaran anda, anda bisa datang ke satuan wilayah dimana
anda membuat skck, bisa polsek, polres, polda atau mabes polri. Dengan membawa
semua syarat yang ada di atas.
Datanglah pada
jam pelayanan skck, semua satuan wilayah kepolisian memiliki jadwal yang sama
soal pelayanan skck yaitu mulai senin hingga jumat mulai 08:00 hingg 15:00 dan
sabtu mulai 08:00 hingga 11:00, sedangkan jam istrirahatnya adalah jam
12:hingga 13:00. Jadi usahakan untuk tidak datang pada jam istrirahat karena anda
tidak bisa mengurus skck pada saat jam istirahat.
Anda bisa
langsung menuju ke loket pelayanan skck dan menunjukan semua syarat dan nomer
pendaftaran skck online anda kepada petugas. Petugas akan segera memproses skck
anda. Anda akan diminta menujukan juga ktp asli anda sebagai bukti bahwa
fotokopi anda adalah asli.
Jika masih ada
syarat skck yang belum terpenuhi petugas akan memberi tahu anda apa yang kurang
sehingga anda bisa melengkapinya terlebih dahulu.
video cara pengambilan skck di polsek/polres setelah daftar online
14. Skck Selesai
Proses pembuatan skck tidaklah lama, jika anda sudah memiliki semua syarat yang diperlukan maka skck anda bisa selesai kurang dari 2 jam saja.
Setelah skck selesai, anda bisa langsung melegalisir skck anda, siapa tau nanti anda akan membutuhkan legalisir tersebut untuk urusan anda, sehingga anda tidak perlu datang ke satuan wilayah kepolisian lagi untuk mengurus legalisir.
Demikianlah
cara mengurus skck secara online, jika ada pertanyaan bisa anda tanyakan di
kolom komentar.
Dibawah ini ada
pertanyaan yang sering ditanyakan soal pembuatan skck online.
1. Berapa lama masa aktif skck?
Masa aktif skck
adalah 6 bulan
2. Bagaimana cara memperpanjang skck secara online?
Caranya sama
seperti membuat baru, hanya saja anda harus membawa skck lama anda. Biayanya
juga sama.
3. Apakah bisa memperpanjang skck mati secara online?
Skck yang sudah
mati tidak bisa diperpanjang, jadi anda harus membuat skck dari awal lagi. Namun
jangan khawatir karena prosesnya sangat mudah
4. Apakah bisa merubah data atau keterangan di skck karena kesalahan
input data secara online?
Bisa, cara
pembuatanya sama seperti membuat skck baru.
5. Mudah mana pembuatan skck online dan offline?
Sebenarnya saya
lebih memilih membuat skck secara offline karena meskipun anda mengurus skck
secara online, anda tetap harus mengurusnya secara offline juga, jadi lebih
baik mengurus skck offline saja agar tidak ribet 2 kali kerja.
6. Apakah skck harus menggunakan spomap folio khusus?
Tidak, anda
bisa menggunakan stopmap biasa sebagai clipper syarat skck anda
Post a Comment for "Cara Mengurus Skck Online Beserta Gambar Dan Cara Mengisi Formulirnya"