Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang ~~Jika anda akan membuat SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sendiri digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta maupun CPNS, TNI, SKCK juga merupakan syarat utama untuk mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila semua saatnya sudah siap anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan membantu anda memberikan informasi tentang cara membuatnya...

 

jika pesanan Anda masih belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya mudah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...

 

jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang

 

berikut beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Malang"