Persyaratan SKCK Polres, Polsek Namlea
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Namlea
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
apabila anda sudah melengkapi syarat-syaratnya anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat jadi hindari untuk datang pada jam tersebut karena mungkin anda tidak akan bisa mengurus SKCK anda.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah, petugas akan membantu anda memberikan informasi tentang cara membuatnya...
jika persyaratan Anda belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. Setelah SKCK Anda dicetak. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...
apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Namlea
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- Apakah masa aktif SKCK lama?
masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Namlea, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Namlea bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Namlea"