Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pemangkat
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pemangkat
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
apabila anda sudah melengkapi syarat-syaratnya Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat Anda sudah tiba langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...
jika pesanan Anda masih belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,
apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya mudah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pemangkat
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pemangkat, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Bisakah membuat skck secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pemangkat bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pemangkat"