Persyaratan SKCK Polres, Polsek Praya
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Praya
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai Silahkan datang langsung ke loket SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...
apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,
Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Praya
berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK
- berapa lama masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Praya, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Bisakah membuat skck secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Praya bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Praya"