Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia ~~ Pada saat Anda mengurus SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta maupun CPNS, TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semuanya kecuali formulir atau dan biayanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai silakan langsung kalau kita SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, petugas akan membantu anda memberikan informasi tentang cara membuatnya...

 

jika perusahaan anda masih kurang anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, dan SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika syarat ada semuanya telah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah Buatlah fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...

 

apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia

 

berikut beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapakah lamanya masa aktif SKCK?


6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Rumbia"