Persyaratan SKCK Polres, Polsek Salakan
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Salakan
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semuanya kecuali formulir atau dan biayanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat Anda sudah tiba Silahkan datang langsung ke loket SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...
jika pesanan Anda masih belum lengkap petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum meninggalkan loket,
Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...
jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Salakan
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK
- berapakah lamanya masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Salakan, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK asli Anda yang lama karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah SKCK diurus secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Salakan bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Salakan"