Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki ~~ saat Anda membuat SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Jika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...

 

jika persyaratan Anda belum lengkap petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum meninggalkan loket,

 

jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...

 

jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapa bulan masa aktif SKCK?


6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama

Jangan lupa untuk membawa SKCK asli Anda yang lama untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Saumlaki"