Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi ~~ saat Anda mengurus pembuatan SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sendiri digunakan untuk berbagai keperluan temannya melamar di organisasi milik swasta atau melamar sebagai CPNS, SKCK juga harus digunakan untuk syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat Anda sudah tiba Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan membantu anda memberikan informasi tentang cara membuatnya...

 

jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah Buatlah fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...

 

anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi

 

dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama

Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Talang Ubi"