Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simomulyo
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simomulyo
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Silahkan datang langsung ke loket SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum meninggalkan loket,
Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket untuk meminta legalisir berupa stempel...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simomulyo
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simomulyo, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simomulyo bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Simomulyo"